Pengacara Irman Gusman Minta KPK Periksa Dirut Bulog

Reporter

Selasa, 20 September 2016 17:21 WIB

Ketua DPD Irman Gusman (kiri) keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta,17 September 2016. Irman Gusman yang keluar dengan mengenakan rompi oranye resmi ditahan KPK. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Irman Gusman, Razman Arif Nasution, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Bulog terkait dengan perkara dugaan suap tambahan kuota impor gula yang menimpa kliennya. "Saya minta Bulog dipanggil," kata dia di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 20 September 2016.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, agar memberikan rekomendasi kepada Bulog untuk menambah kuota impor gula bagi perusahaan itu.

Razman membenarkan bahwa Irman pernah menghubungi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti untuk memberikan rekomendasi soal impor gula. "Pak Irman tidak bantah itu," kata dia.

Menurut Razman, alasan Irman menelepon Djarot saat itu adalah karena ia mengecek harga gula di pasar telah naik. Sebelumnya ia menelepon Memi, pengusaha gula yang ia kenal. Memi mengatakan harga gula naik lantaran pasokan kurang. Memi lalu meminta Irman menghubungi Bulog agar membantu menambah pasokan.

Saat menghubungi Djarot, kata Razman, Irman bertanya ihwal pasokan gula di Sumatera Barat yang menipis. Lantas Djarot mengatakan bersedia membantu caranya dengan mencari mitra. "Karena ini skala kecil, dihubungilah Bu Memi," kata Razman.

Razman pun meminta Djarot diperiksa untuk menjelaskan duduk perkara. Selain itu, Razman juga meminta KPK memanggil Wali Kota serta Gubernur Sumatera Barat untuk membuktikan Irman telah melakukan kunjungan lapang untuk cek harga. "Supaya fair. Jelas kan? Benar nggak saat itu Irman ada di lapangan? Benar nggak saat itu harga gula naik? Kan gitu," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan nama Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti dalam daftar pemeriksaan saksi kasus dugaan suap penambahan kuota gula impor yang menyeret Irman Gusman. Meski demikian, Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andrianti Iskak enggan berkomentar soal kepastian waktu pemanggilan dan pemeriksaan.

"Penyidik akan memeriksa semua pihak yang diduga mengetahui dan memiliki keterangan yang relevan," kata Yuyuk.

Kasus ini berawal saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Irman Gusman bersama Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi saat transaksi suap, Jumat pekan lalu. Irman diduga memperdagangkan pengaruhnya sebagai pejabat negara untuk membantu CV Semesta memperoleh tambahan kuota gula impor dari Bulog.

Menurut KPK, Irman pernah menyampaikan keinginan CV Semesta kepada Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti secara lisan. Xaveriandy kemudian memberikan fee kepada Irman sebesar Rp 100 juta.

MAYA AYU PUSPITASARI | FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

59 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

59 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya