Pengacara Irman Gusman: Periksa Dulu Baru Dicopot  

Reporter

Selasa, 20 September 2016 17:15 WIB

Ketua DPD Irman Gusman (tengah) keluar dari gedung KPK seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, 17 September 2016, malam. Irman Gusman ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beserta barang bukti uang senilai Rp 100 juta, pada Sabtu dini hari. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang paripurna yang digelar Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah tidak membuahkan putusan apa pun untuk menjelaskan nasib Irman Gusman. Ketua DPD itu baru saja ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka suap untuk penambahan kuota impor Bulog.

"Sama sekali tidak ada putusan yang dalam hal pengetokan palu disetujui oleh anggota atau paripurna Dewan," kata Razman Arif Nasution, kuasa hukum Irman Gusman, di gedung KPK, Selasa, 20 September 2016.

Baca: Badan Kehormatan Berhentikan Irman Gusman sebagai Ketua DPD

Razman mengatakan rapat yang dipimpin A.M. Fatwa itu membahas program kerja. Kemungkinan, kata Razman, DPD akan melakukan upaya lain untuk menyelesaikan perkara Irman.

"DPD akan membuat semacam konstruksi baru untuk bagaimana nanti bisa masuk ke dalam panitia musyawarah. Atau dalam rangka menyelesaikan kasus ini karena ini masalah etik," kata Razman.

Razman mengatakan telah berbicara dengan Fatwa terkait dengan penanganan kliennya. Menurut dia, seharusnya Badan Kehormatan bekerja sesuai dengan tata tertib DPD, yaitu meminta keterangan Irman sebelum ia diputuskan diberhentikan dari jabatannya atau tidak.

"Dulu Pak Novanto diminta keterangannya. Ini masa BK hanya bekerja beberapa jam minta keterangan klien kami, kemudian divonis beliau dan diberhentikan, itu tidak boleh," kata Razman.

Irman diduga menerima suap dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. Saat tertangkap tangan, penyidik menemukan barang bukti berupa uang Rp 100 juta. Uang itu diduga diberikan kepada Irman agar merekomendasikan perusahaan itu untuk mendapatkan tambahan kuota impor gula.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

10 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

18 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

18 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

25 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

32 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

46 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

46 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

47 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

47 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

48 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya