Soal Suap Proyek Jalan, KPK Panggil Yudi Widiana Lagi  

Reporter

Senin, 19 September 2016 13:34 WIB

Mantan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti (tengah), bersama dua stafnya, Dessy Ariyanti Edwin (kanan) dan Julia Prasetyarini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 28 Juli 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Yudi Widiana Adia. Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Keadilan Sejahtera itu sehubungan dengan dugaan suap proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Maluku.

"Yudi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka ATT (Andi Taufan Tiro)," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, melalui pesan pendek, Senin, 19 September 2016. Taufan diduga menerima uang suap Rp 7,4 miliar dari pengusaha Abdul Khoir—pengusaha yang mengincar proyek itu.

Peran Yudi pernah diungkap So Kok Seng alias Aseng, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, rekanan Abdul Khoir dalam proyek jalan itu. Ketika bersaksi dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada April 2016, Aseng membeberkan aliran dana kepada Yudi.

Menurut Aseng, Yudi menerima uang Rp 2,5 miliar untuk mendapatkan proyek di Maluku. Uang itu diserahkan melalui Kurniawan, rekan Yudi di PKS, yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi.

Yudi sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Dia juga kerap membantah jika dikatakan menerima uang suap. "Saya enggak terima uang itu," katanya setelah diperiksa KPK pada April 2016.

Kasus ini bermula dari penangkapan anggota Komisi Infrastruktur DPR asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan—kini mantan—Damayanti Wisnu Putranti pada 13 Januari 2016. Belakangan, Damayanti mengatakan Yudi juga mengetahui saweran uang untuk Komisi Infrastruktur dalam kasus ini.

Sehari setelah menangkap Damayanti, penyidik KPK menggeledah ruangan Damayanti dan dua koleganya: anggota Komisi Infrastruktur DPR asal Partai Golkar, Budi Supriyanto dan Yudi Widiana. Budi sudah menjadi terdakwa kasus itu.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

8 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

8 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

11 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

11 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

18 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya