Pemerintah Kota Balikpapan Tunda Bayar Kontraktor
Editor
Endri Kurniawati
Senin, 19 September 2016 12:48 WIB
TEMPO.CO, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur menunda pembayaran hak 50 jasa perusahaan kontraktor hingga 2017. Penundaan ini sudah disampaikan kepada masing-masing perusahaan. “Pemkot Balikpapan meminta pengertiannya sehubungan kondisi keuangan daerah saat ini,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan, Tara Alorante, Senin, 19 September 2016.
Balikpapan merupakan salah satu kota yang defisit anggaran akibat pemotongan Dana Bagi Hasil sebesar Rp577 miliar pada 2016. Dana bagi hasil adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan untuk mendanai kebutuhan daerah.
Meski menunda pembayaran, Tara memastikan perusahaan-perusahaan itu tetap berkomitmen menuntaskan proyek-proyek sudah dipercayakan kepada mereka. Menurut dia para kontraktor memaklumi kondisi keuangan yang dialami hampir seluruh kota/kabupaten. “Tidak ada gugatan dari mereka. Mereka memahami kondisinya.”
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy mengaku tidak mampu menjamin pembayaran kewajiban mempergunakan anggaran 2017. Pemerintah Kota masih menghitung anggaran berikut kewajiban yang harus diberikan pada pihak ketiga. “Kami belum bisa jamin itu karena akan melihat kondisi keuangan di 2017.”
Pemerintah Kota mempertimbangkan meminjam dana kepada pihak ketiga untuk melunasi kewajibannya. Mereka sedang meminta izin Kementerian Keuangan untuk berutang demi menutup defisit anggaran.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh memaklumi jika kontraktor menghentikan pengerjaan proyek akibat penundaan pembayaran. “Kalau kontraktor tidak mau dan minta diputuskan kontraknya ya itu hak mereka.”
Diakuinya persoalan ini juga mengemuka di kalangan pengusaha yang juga mempertimbangkan untuk menghentikan pekerjaan sebelum tuntas. Namun banyak pula kalangan kontraktor yang bersedia menuntaskan proyek dan dibayar tahun depan.
Abdulloh mengungkapkan pada Oktober mendatang, pemerintah pusat berjanji mencairkan dana bagi hasil. Dana ini bisa dipergunakan untuk membayar proyek sudah berjalan.
Pemkot Balikpapan telah berupaya menghemat dan memangkas anggaran, di antaranya memotong tunjangan pegawai terutama guru, memotong uang bensin PNS, termasuk membiayai sendiri perjalanan dinas dewan. “Perjalanan dinas anggota DPRD menggunakan uang pribadi dan berharap diganti jika pemerintah ada uang.”
Sekretaris DPRD Balikpapan, Jumali mengakui ada usul pemangkasan legislatif yakni dana reses dan kunjungan kerja dewan. Saat ini, DPRD Balikpapan tidak memiliki anggaran yang bisa dimanfaatkan sesuai program. ”Duitnya nggak ada, mau diapain lagi?”
Permasalahan ini, kata Jumali, sedang dibahas tim anggaran perubahan APBD 2016. Alternatif akan disampaikan dalam menunjang operasional program program dewan. ”Ini usulan, belum final. Tapi nanti harus dibahas dulu tim anggaran di perubahan 2016.”
Jumali mengatakan untuk anggaran reses setiap anggota mendapatkan Rp40 juta untuk satu kali reses. Selama satu tahun tiga kali reses. Sedangkan kunjungan kerja setiap anggota akan mendapatkan Rp15 juta per kunjungan. Reses dan kunjungan kerja menurut dia merupakan hak anggota dewan. Sehingga, tidak boleh dikurangi jumlahnya.
SG WIBISONO