TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah, Sabtu dinihari, 17 September 2016. Diduga yang tertangkap tangan tersebut adalah Ketua DPD Irman Gusman. Kendati demikian, hingga saat ini KPK belum membeberkan nama dan informasi terkait dengan penangkapan ini.
Ruang kerja Irman Gusman pun belum tampak disegel oleh para penyidik KPK. Ruangan dengan pintu besar berwarna cokelat tua yang berada di lantai delapan gedung Nusantara III, DPD RI, Kompleks MPR/DPR, Senayan, tersebut tampak tertutup seperti biasa. Tak ada segel atau garis pembatas di sana.
Siang ini, anggota DPD akan mengadakan rapat panitia musyawarah. Rapat ini diadakan dalam rangka menanggapi informasi Irman Gusman terjaring operasi tangkap tangan KPK. Wakil Ketua DPD Farouk Muhamad enggan berkomentar banyak saat disinggung mengenai nama Irwan Gusmanlah yang ditangkap KPK.
Farouk mengatakan dia baru akan berbicara secara resmi setelah KPK menyampaikan pernyataan resminya mengenai operasi tangkap tangan itu. "Kita tunggu saja pernyataan resmi KPK. Jangan menebak-nebak," kata Farouk.
Sebelumnya, KPK menangkap anggota DPD berinisial IG, yang diduga Irman Gusman, di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta, Sabtu padi, 17 September 2016.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan operasi tangkap tangan yang dilakukan tim KPK dilakukan sejak semalam. "Detail penangkapan akan disampaikan nanti dalam konferensi pers di gedung KPK,” ujarnya.
Selain Irman, diduga lima orang lain turut ditangkap, yaitu T, M, J, serta W dan anaknya, S. Belum diketahui berapa jumlah uang yang menjadi barang bukti penangkapan ini. Ketua KPK Agus Rahardjo juga membenarkan operasi penangkapan ini. “Konferensi pers akan digelar sore nanti,” ujarnya.