Diduga Korupsi, Ketua Yayasan Al-Azhar Makassar Ditahan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 15 September 2016 03:58 WIB

Ilustrasi korupsi. vietmeme.net

TEMPO.CO, Makassar - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan Andi Baso Abdullah dalam kasus korupsi bantuan dana bergulir dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Tersangka adalah Ketua Yayasan Sekolah Al-Azhar Makassar, yang juga pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Niaga Syariah.

"Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Salahuddin, kepada Tempo, Rabu malam, 14 September 2016.

Selain menahan Baso, penyidik juga menahan sekretaris KSP Niaga Syariah, Andi Paridhuddin. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.

Menurut Salahuddin, tersangka menerima kucuran dana segar Rp 50 miliar. Tapi, dalam perjalanannya, dana bergulir tersebut tidak dapat dikembalikan.

"Kreditnya macet sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 45 miliar," ujar Salahuddin.

Menurut dia, koperasi itu tidak layak mengelola dana bergulir. Hasil temuan penyidik menyebutkan tersangka diduga memanipulasi data dan profil usaha koperasi. Selain itu, banyak nasabah koperasi yang memiliki data fiktif tapi tetap mendapat kucuran pinjaman.

Koperasi tersebut diduga fiktif karena tidak memiliki nasabah, dan dokumen pendiriannya diduga direkayasa. Salahuddin mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan terhadap koperasi lain yang menerima dana bergulir itu. Sekitar 20 koperasi di Makassar diduga mengelola dana dengan total sekitar Rp 300 miliar.

Kejaksaan sebelumnya telah menahan 11 ketua dan beberapa pengurus koperasi yang menerima dana bergulir itu. Setiap koperasi menerima dana bergulir bervariasi, Rp 3-8 miliar.

"Yang terakhir ini mendapatkan pinjaman paling besar dibanding semua tersangka yang telah ditahan lebih dahulu," kata Salahuddin.

Andi Baso dan Paridhuddin menolak berkomentar saat digiring ke mobil tahanan. "Tidak usah, ya. Ini biasa saja," kata Andi Baso.

Pengacara tersangka, Imran Eka Saputra, menyatakan kliennya kooperatif menjalani proses hukum yang tengah bergulir. "Kami akan mengajukan penangguhan penahanan," ujarnya.

ABDUL RAHMAN

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya