Aktivis Kecam Penggunaan Senapan Angin untuk Berburu Satwa

Reporter

Rabu, 14 September 2016 23:08 WIB

Ilustrasi Penembakan. Getty Images

TEMPO.CO, Malang--Sejumlah lembaga pecinta satwa berunjuk rasa di Balai Kota Malang, Jawa Timur, mengecam peredaran senjata api jenis senapa angin di pasar bebas, Rabu, 14 September 2016.

Mereka menuding banyak pemburu menggunakan senapan angin untuk menembaki satwa liar di alam bebas. Sebagai contoh, 23 kasus penembakan orangutan menggunakan senapan angin terjadi selama dua tahun terakhir.

Para aktivis menggelar kampanye mendesak sejumlah pihak terkait agar menghentikan peredaran senapan angin secara bebas. Organisasi perlindungan satwa yang berunjuk rasa terdiri dari 11 lembaga, diantaranya Centre for Orangutan Protection (COP), Animals Indonesia, International Animal Rescue (IAR) dan Orangutan Outrech. "Orangutan mengalami cacat permanen, kritis dan mati," kata koorinator aksi, Nathanya Rizkiani.

Berdasarkan data, COP orangutan bernama Leuser ditembak dengan senapan angin di Medan pada 2004. Sebanyak 62 peluru bersarang di dalam tubuhnya. Sedangkan pada 2012, orangutan bernama Aan ditembak dengan 104 peluru di Kalimantan.

Selain itu orangutan bernama Sultan ditemukan tewas setelah ditembak di bagian kepala di Pekanbaru, 7 November 2015. Adapun orangutan bernama Deka tewas ditembak di Medan mengenai mata hingga tembus ke kepala belakang. Nathanya menuntut agar peredaran senjata api diawasi ketat agar tak disalahgunakan untuk perburuan satwa dilindungi.

Mereka meminta polisi menggelar razia dan memproses hukum kepemilikan senapan angin yang disalahgunakan. Senjata yang biasa digunakan berburu, kata Nathanya, berupa senapan angin dan senapan gas. Namun, senapan itu dimodifikasi agar memiliki efek membunuh primata seperti orangutan.

Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 8 Tahun 2012 tentang pengawasan dan pengendalian senjata api untuk kepentingan olahraga menembak sasaran atau target, tutur dia, telah mengatur penggunaan senjata api. Sesuai Pasal 5 ayat 3 disebutkan bahwa senapan digunakan di lokasi pertandingan dan latihan. "Jadi tak bisa digunakan seenaknya," ujarnya.

Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Malang Yulia Soedarman mengatakan masih ditemukan pemilik senapan angin yang dipakai untuk berburu satwa. Seharusnya, katanya, peredaran senapan angin diawasi polisi. "Saat ini belum diawasi secara serius," katanya.

Kepemilikan senjata api untuk berburu, kata Yulia, telah dilaporkan ke polisi dan Gubernur Jawa Timur. Namun, sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut. Yulia menegaskan jika ditemukan anggota Perbakin menggunakan senjata untuk berburu satwa liar, maka akan dikeluarkan dari organisasi.

Perbakin, ujar Yulia, telah bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melindungi satwa liar. "Rata-rata senapan angin yang dipakai berburu bertekanan tinggi antara 3 ribu sampai 4 ribu Psi," ujarnya.

Yulia meminta 200 atlet menembak anggota Perbakin di Malang tak menggunakan senjata api untuk berburu. Senapan, katanya, hanya digunakan untuk menembak sasaran di lokasi khusus, seperti lapangan tembak. "Tak dibenarkan digunakan untuk berburu satwa liar di alam."

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

9 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

19 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

34 hari lalu

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

Apa saja makanan khas Kota Malang yang patut untuk dicoba?

Baca Selengkapnya

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

34 hari lalu

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

Seperti kebanyakan kota di Indonesia, Kota Malang mengalami pertumbuhan dan perkembangan setelah kedatangan pemerintah kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

36 hari lalu

Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

Setelah Kota Bandung, kini giliran Soreang, ibu kota Kabupaten Bandung, menjadi sasaran kawanan monyet ekor panjang untuk berkeliaran.

Baca Selengkapnya

Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

41 hari lalu

Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.

Baca Selengkapnya

Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

5 Maret 2024

Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

BKSDA Aceh mengkhawatirkan dampak deforestasi terhadap satwa liar. Ancaman tertinggi dihadapi empat satwa kunci di hutan Aceh.

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, Apa yang Dilakukan Sutradara Katie Cleary?

3 Maret 2024

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, Apa yang Dilakukan Sutradara Katie Cleary?

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia sangat penting. sebab kehidupan manusia tidak akan terlepas dari binatang. lalu apa yang harus dilakukan?

Baca Selengkapnya

Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

28 Februari 2024

Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

PN Medan memvonis dua warga Aceh karena terbukti menangkap dan hendak menjual dau ekor anak orang utan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Khatib Masjid Aceh Dibekali Fatwa Larangan Perburuan Satwa Liar

27 Februari 2024

Khatib Masjid Aceh Dibekali Fatwa Larangan Perburuan Satwa Liar

Sebanyak 35 khatib masjid di Aceh diberi bekal pengetahuan soal larangan berburu satwa liar dan satwa dilindungi.

Baca Selengkapnya