Reklamasi Pulau G, Pemuda Muhammadiyah: Merawat Nalar Rente

Reporter

Editor

Pruwanto

Rabu, 14 September 2016 12:00 WIB

Puluhan mahasiswa dan nelayan melakukan aksi unjuk rasa menolak reklamasi teluk Jakarta di depan kantor Menko Maritim di Jakarta, 13 September 2016. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk bertindak tegas dan menghentikan seluruh proyek tersebut serta pemulihan fungsi lingkungan hidup di wilayah pesisir utara Jakarta. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan keputusan pemerintah yang melanjutkan reklamasi menunjukkan sikap yang merawat nalar rente. Keputusan tersebut dinilai mencampakkan nilai kemanusiaan, keadaban dan hukum.

"Reklamasi Pulau G menunjukkan watak kekuasaan yang merawat nalar rente," kata Dahnil Anzar lewat pesan singkat, Rabu, 14 September 2016. “Pembangunan ekonomi sekedar dimaknai tentang memperoleh uang dan melindungi investor besar.”

Baca: Reklamasi Pulau G Berlanjut, Dana Inilah yang Diincar Ahok

Dahnil mengatakan, keputusan melanjutkan reklamasi mengabaikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang memutuskan mencabut izin reklamasi Pulau G.

Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta akhir Mei lalu mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia menggugat SK itu pada 15 September 2015. Nelayan menganggap izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melanggar sejumlah aturan dan berdampak merugikan nelayan. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur.

Dalam putusannya, hakim juga memerintahkan tergugat menunda pelaksanaan keputusan Gubernur DKI Jakarta sampai berkekuatan hukum tetap. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman pada waktu itu, Rizal Ramli, menindaklanjuti putusan tersebut dengan merekomendasikan penghentian reklamasi.

Pada saat kocok ulang kabinet jilid dua, Presiden Joko Widodo mencopot Rizal Ramli dari jabatannya. Ia digantikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan yang semula menjabat Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Belakangan Luhut menganulir keputusan Rizal.

Baca: Lanjutkan Reklamasi, Luhut Disebut Tak Hormati Rizal Ramli

Dahnil menganggap keputusan Luhut itu berlawanan dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara. “Terang, pemerintah melawan keputusan hukum,” kata Dahnil.

Dahnil menyatakan rakyat tak dapat berharap dengan pemerintah yang terang benderang melawan hukum demi kepentingan pemilik modal. Dahnil meminta Presiden Joko Widodo menghentikan watak seperti ini, yang mengabaikan kemanusian, keadaban dan hukum. “Bila tidak, rakyat pasti akan sangat marah,” kata dia.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

4 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

4 hari lalu

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

16 hari lalu

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.

Baca Selengkapnya

Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

18 hari lalu

Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

Lebaran 2024 diwarnai sejumlah fakta menarik, termasuk perayaan Idul Fitri 1445 H yang dilakukan bersamaan oleh Muhammadiyah dan pemerintah

Baca Selengkapnya

Tetapkan 1 Syawal pada 10 April, Catat Lokasi Salat Idul Fitri 1445 H Muhammadiyah di Jakarta

19 hari lalu

Tetapkan 1 Syawal pada 10 April, Catat Lokasi Salat Idul Fitri 1445 H Muhammadiyah di Jakarta

Berikut lokasi salat Idul Fitri 1445 H Muhammadiyah di wilayah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hilal Sudah Terlihat, Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1445 H Rabu 10 April 2024

19 hari lalu

Hilal Sudah Terlihat, Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1445 H Rabu 10 April 2024

Keputusan berdasar pada Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang jadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Baca Selengkapnya

Manfaat Buah Manggis bagi Penderita Diabetes, Begini Penjelasan Ilmiahnya

19 hari lalu

Manfaat Buah Manggis bagi Penderita Diabetes, Begini Penjelasan Ilmiahnya

Buah manggis dengan rasa asam manis cocok dikonsumsi penderita diabetes. Mengapa demikian?

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

19 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya