Diadukan, Gatot Diduga Perdaya Wanita Lewat Cara Ini...  

Reporter

Editor

Sugiharto

Sabtu, 10 September 2016 20:42 WIB

Aa Gatot Brajamusti. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Gatot Brajamusti, paranormal yang pernah menjabat Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia, bakal menghadapi banyak tuntutan pidana.


Bermula dari menyimpan dan megkonsumsi sabu-sabu, dia juga dijerat oleh polisi dengan pasal menyimpan senjata api dan hewan langka yang dilindungi negara. Terakhir, Gatot Brajamusti, yang dikabarkan suami siri biduan Reza Artamevia, diadukan oleh seorang perempuan bernisial CT, 26 tahun, yang mengaku mantan jemaah alias pengikutnya.


Baca juga:
Begini Cara Deddy Corbuzier Sindir Mario Teguh
Ribut Soal Status Anak, Mario Teguh Bisa Dipidana Jika...
Manchester City Tekuk MU 2-1, Ada 5 Fakta Sangat Menarik



Pada Jumat malam, 9 September 2016, didampingi pengacaranya, CT dimintai keterangan sebagai saksi pelapor di kantor Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Sehari sebelumnya, CT melaporkan Gatot Brajamusti memperkosanya sehingga dua kali dia hamil. Bahkan, dibeberkan bagaimana modus atawa akal-akalan Gatot Brajamusti agar bisa meniduri CT.


Selanjutnya: istilah gaib dan jin
<!--more-->
Menurut penuturan pengacara CT, Rhony Sapulette, Gatot Brajamusti sering menggunakan istilah gaib, semisal jin dan segala hal yang berkaitan dengan jin. Urusan seksual pun dikait-kaitkan dengan jin.


Advertising
Advertising

Baca juga:
Ribut Soal Status Anak, Mario Teguh Bisa Dipidana Jika...
Manchester City Tekuk MU 2-1, Ada 5 Fakta Sangat Menarik


Maka selama hampir 4 tahun, dari 2007-2011, CT hidup di padepokan Gatot Brajamusti di Cisaat, Sukabumi, dan kerap disetubuhi. Sedangkan Reza Artamevia menetap di padepokan itu sejak pertengahan Desember 2004.



"Jadi dia (Gatot Brajamusti digambarkan) adalah raja jin dan harus diberi makan dengan seks," kata Rhony ketika mengantar kliennya di Polda Metro Jaya. “Pertama kali disetubuhi oleh Gatot, CT masih berumur 16 tahun."


Masih menurut pengakuan CT seperti yang disampaikan oleh Rhony, untuk memuluskan niatnya bersetubuh dengan para murid di padepokan, termasuk CT, Gatot Brajamusti juga kerap berbalik mengaku sebagai Tuhan.


Baca juga:
Begini Cara Deddy Corbuzier Sindir Mario Teguh
Ribut Soal Status Anak, Mario Teguh Bisa Dipidana Jika...
Manchester City Tekuk MU 2-1, Ada 5 Fakta Sangat Menarik


Pengakuan Gatot Brajamusti yang berubah-ubah itu, Rhony melanjutkan, diawali dengan pemberian narkoba, yang diduga jenis sabu-sabu, kepada para murid. Narkoba itu oleh Gatot disebut sebagai aspat. Lagi-lagi, narkoba dikaitkan dengan jin. "Aspat itu disebutnya (oleh Gatot Brajamusti) adalah makanan jin," ucap Rhony.


Selanjutnya: isteri ketiga dan ritual wajib
<!--more-->
Rhony menerangkan, tindakan Gatot Brajamusti disaksikan Dewi Aminah, istri ketiga yang juga jadi tersangka kasus narkoba setelah dicokok di Mataram pada 28 Agustus 2016. Berdasarkan penuturan CT, itulah ritual wajib yang harus dilakukan oleh seorang istri.


Baca juga:
Begini Cara Deddy Corbuzier Sindir Mario Teguh
Ribut Soal Status Anak, Mario Teguh Bisa Dipidana Jika...

CT mengaku dua kali hamil pada 2010 dan 2011. Pada kehamilam pertama, Di kehamilan pertamanya, Gatot Brajamusti meminta CT untuk menggugurkan kandungan yang berumut dua bulan. Hamil berikutnya, CT memutuskan hengkang dari padepokan lalu melahirkan anaknya pada 2012.

Pengacara Gatot Brajamusti, Muara Karta Simatupang, menyangkal tuduhan CT. Tapi, bantahan itu tak disertai bukti. "Kalau diperkosa, kenapa enggak dari dulu dia melapor?" ucap Muara kepada Tempo pada Jumat, 9 September 2016.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, Gatot Brajamusti bisa dijerat Pasal 76-D Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 bila benar CT berusia 16 tahun ketika disetubuhi.

EGI ADYATAMA


Baca juga:
Begini Cara Deddy Corbuzier Sindir Mario Teguh
Manchester City Tekuk MU 2-1, Ada 5 Fakta Sangat Menarik

Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

34 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

50 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

59 hari lalu

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya

Baca Selengkapnya

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

1 Maret 2024

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

1 Maret 2024

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.

Baca Selengkapnya

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.

Baca Selengkapnya

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca Selengkapnya

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.

Baca Selengkapnya