Menambang Emas di Solok Selatan, 4 Warga Cina Ditangkap  

Reporter

Editor

Erwin prima

Sabtu, 10 September 2016 09:26 WIB

Ilustrasi emas. Jclao.com

TEMPO.CO, Padang - Kantor Imigrasi Kelas I Padang memeriksa empat warga negara Cina yang diduga menyalahgunakan izin tinggal, Jumat, 9 September 2016. Mereka ditangkap polisi saat beraktivitas di lokasi pertambangan emas ilegal di Kabupaten Solok Selatan.

"Mereka menyalahgunakan visa kunjungan dengan bekerja menambang emas secara ilegal. Terdapat barang bukti emas yang telah mereka kumpulkan," ujar Kepala Subseksi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Padang Ahmad Jeffry, Jumat, 9 September 2016.

Empat warga negara Cina itu adalah Waang De Liang, Tang Zejun, Pan Wenbin, dan Pan Xiangwu. Mereka merupakan pemegang izin tinggal visa kunjungan dan diduga menyalahgunakan izin tinggal yang diatur dalam Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Waang De Liang masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 Agustus 2016. Dia bertugas memberikan gaji kepada tiga rekannya itu. Tang Zejun masuk melalui Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat, pada 23 Agustus 2016. Tugasnya, menjaga mes dan emas yang dikumpulkan.

Sedangkan Pan Wenbin dan Pan Xiangwu bertugas menjaga kapal kayu yang digunakan untuk membersihkan emas dari batu-batuan. Mereka juga masuk ke Indonesia melalui Bandara Minangkabau pada 23 Agustus 2016.

"Mereka bekerja di sebuah perusahaan tambang. Dari hasil emas yang mereka kumpulkan, masing-masing diberikan imbalan gaji sebesar Rp 5 juta," ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang warga Indonesia berinisial YS yang diduga membawa warga negara asing itu dengan menyalahgunakan izin tinggal.

Kepala Kepolisian Resor Solok Selatan Ajun Komisaris Besar Ahmad Basahil mengatakan anggotanya menangkap empat warga negara Cina di lokasi tambang emas ilegal di Korong Alai, Nagari Talantam, Kecamatan Sangir Batanghari, Selasa, 6 September. Polisi menemukan mereka sedang membersihkan butiran emas.

"Kami mendapat informasi, di salah satu lokasi PT Bina Bhakti Pratiwi, ada aktivitas penambangan yang dilakukan orang asing. Ternyata, setelah dicek, kami menemukan empat warga negara asing," tuturnya saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 September.

Setelah diperiksa, empat warga negara asing ini hanya memiliki visa kunjungan wisata. Mereka juga mengakui melakukan penambangan di lokasi tersebut.

Polisi telah menyerahkan empat warga negara Cina ini ke Imigrasi Kelas I Padang. Polisi juga sedang menyelidiki pelaku yang membawa mereka ke Kabupaten Solok Selatan.

ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

7 hari lalu

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

13 hari lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

14 hari lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

15 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

18 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

18 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

20 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

23 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

26 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

28 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya