KPK Lelang 30 Sapi Bupati Subang

Reporter

Jumat, 9 September 2016 23:02 WIB

Satu unit Wrangler warna oranye berpelat nomor D 50 KR dan Vellfire berpelat nomor T 1978 terparkir dihalaman gedung KPK, Jakarta, 28 April 2016. Dua kendaraan hasil gratifikasi tersebut milik Bupati Subang Ojang Sohandi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melelang 30 ekor sapi milik Bupati Subang Ojang Sohandi. Sapi-sapi itu merupakan harta yang disita KPK karena diduga merupakan hasil pencucian uang.



"Lelang sapi sudah dilakukan secara online," kata Pelaksana Harian Kepala Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di kantornya, Jumat, 9 September 2016. Menurut dia, lelang berlangsung pada 6 September 2016 di kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang Purwakarta.

Lelang sapi itu menghasilkan uang Rp 926 juta. Yuyuk mengatakan uang hasil lelang sudah ditransfer ke KPK.

Menurut Yuyuk, KPK baru pertama kali melelang barang bukti sebelum putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht). meski demikian, KPK sudah mendapat persetujuan dari Ojang.

Ojang Sohandi didakwa memeras sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Ada sekitar Rp 38 miliar lebih dalam bentuk uang tunai dan kendaraan diterima Ojang dari sejumlah kepala dinas, pengusaha, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang. Ojang menjabat sebagai Bupati Subang sejak 2012.

Dalam surat dakwaan, Ojang membelanjakan uang tersebut untuk memperkaya diri sendiri dan membayar utang kampanye. Atas perbuatannya itu, KPK menjerat Ojang dengan pasal 12 b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu,KPK mendakwa Ojang dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Uang sebesar Rp 60 miliar dibelanjakan Ojang untuk membeli aset dan sawer kepada sejumlah pihak. Sementara itu, berdasakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara yang diterima KPK, harta Ojang sampai tahun 2014 tercatat hanya Rp 3,7 miliar.

Praktik rasuah Ojang Sohandi berkembang setelah KPK operasi tangkap tangan terkait perkara suap kepada Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Suap tersebut diberikan Ojang untuk membantu pejabat Dinas Kesehatan Subang Budi Subiantoro dan Jajang Abdul Kholik yang menjalani sidang perkara korupsi dana kapitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Subang.

MAYA AYU PUSPITASARI | IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

3 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

7 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

12 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

12 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

12 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

14 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

17 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya