Suap DPRD Sumut, KPK Panggil Surya Paloh dan Panda Nababan  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Jumat, 9 September 2016 11:41 WIB

Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PDI-Perjuangan, Budiman Pardamean Nadapdap, berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 5 Agustus 2016. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua politikus dari Partai Nasional Demokrasi dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan hari ini, Jumat, 9 September 2016. Mereka adalah Surya Paloh dan Panda Nababan. Pemanggilan kedua politikus itu berkaitan dengan perkara suap kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2020.

Baca juga:
Mario Teguh Tak Akui Anaknya, 4 Fakta Tunjukkan Sebaliknya
Ingin Maia Cawagub, Ahok: Lumayan buat Hadapi Ahmad Dhani

Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan pemanggilan Surya Paloh dan Panda Nababan adalah atas permintaan tersangka Budiman Nadapdap. "Keduanya saksi meringankan atas permintaan tersangka," kata dia di Jakarta, Jumat, 9 September 2016.

Surya Paloh sebelumnya pernah dipanggil KPK untuk menjadi saksi Patrice Rio Capella, terpidana penerima gratifikasi dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Rio terbukti menerima uang Rp 200 juta untuk mengamankan kasus bansos yang ditangani Kejaksaan Agung.

Budiman Nadapdap diduga menerima suap untuk mengesahkan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2015, menyetujui laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014, serta menolak penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara pada 2015.

Dalam perkara ini, di pengadilan Gatot terbukti bersalah bersama istrinya, Evy Susanti, menyuap empat anggota DPRD Sumatera Utara. Keduanya masing-masing dihukum 3 tahun penjara dan 2 tahun 6 bulan penjara.

Setelah jatuh vonis, KPK mengembangkan perkara suap Gatot. Pada 16 Juni lalu, KPK menetapkan tujuh tersangka baru dari anggota Dewan Sumatera Utara. Salah satunya adalah Budiman Nadapdap.

MAYA AYU PUSPITASARI




Baca juga:
Mario Teguh Tak Akui Anaknya, 4 Fakta Tunjukkan Sebaliknya
Heboh Soal Pizza: Inilah 3 Hal Aneh Sekaligus Merisaukan




Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

9 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

9 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

9 jam lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

11 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

12 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

12 jam lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

15 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

19 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

19 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya