LPSK Desak Kejagung Bawa Kasus Jambu Keupok ke Persidangan

Reporter

Kamis, 8 September 2016 07:00 WIB

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2008-2013 Abdul Haris Semendawai. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mendesak Kejaksaan Agung segera membawa kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia berat di Jambu Keupok, Aceh, ke persidangan. Kepala LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan korban pelanggaran HAM di Aceh Selatan itu mengajukan permohonan ke lembaganya untuk mendapatkan bantuan medis, rehabilitasi psikologis, dan kompensasi.

"Bantuan psikologis bisa dikabulkan dengan keputusan LPSK. Namun untuk pemberian kompensasi, harus ada putusan pengadilan," kata Semendawai di kantornya, Rabu, 7 September 2016. Sayangnya, ujar dia, sampai sekarang belum ada pengadilan HAM yang dibentuk atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat. Pengadilan dibentuk bila berkas perkara di Kejaksaan Agung telah rampung.

Menurut Semendawai, LPSK memberi bantuan terhadap para korban atas rekomendasi Komnas HAM yang telah menetapkan peristiwa ini sebagai pelanggaran HAM berat. LPSK mulai menginvestigasi pada Agustus untuk memastikan korban benar-benar membutuhkan layanan psikologis. Tim dari LPSK yang turun ke Jambu Keupok dipimpin komisioner Hasto Atmojo Suroyo.

Hasto mengatakan ada 15 korban yang kini ditangani tim LPSK. Mereka terdiri atas 10 perempuan dan 5 laki-laki. Menurut dia, 2 dari 10 perempuan itu kehilangan suami karena diduga ditembak mati atau dibakar hidup-hidup oleh TNI. Hingga kini keduanya masih trauma dan takut jika melihat orang yang memakai baju loreng atau melihat api.

Adapun 8 korban perempuan lainnya harus kehilangan ayah dan saudara laki-lakinya. Sedangkan lima korban laki-laki saat kejadian masih berusia 13-14 tahun. "Trauma masih melekat pada mereka. Tapi hingga kini belum ada respon yang menggembirakan dari Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini," kata Hasto.

Sebelumnya, dari hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, peristiwa Jambu Keupok merupakan tragedi kemanusiaan yang terjadi pada 17 Mei 2003 setelah Darurat Operasi Militer (DOM). Sejumlah anggota Tentara Nasional Indonesia dengan senjata lengkap menyisir rumah penduduk untuk mencari anggota dan pendukung Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dalam operasi itu, TNI berbuat di luar batas hingga mengakibatkan korban tewas 16 laki-laki. Ke-12 orang tewas setelah dibakar hidup-hidup dan sisanya ditembak langsung. Sedangkan dugaan penyiksaan sehingga mengakibatkan mati terhadap 16 orang lainnya.

Komnas HAM sudah menyerahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Agung sejak Maret 2016. Namun, korps adhyaksa itu tak kunjung merampungkan penyidikannya.

Ketua tim pro yustisia untuk Aceh sekaligus anggota Komnas HAM Otto Nur Abdullah mengatakan Desa Jambu Keupok terletak di bawah gunung. Sehingga menjadi tempat perlintasan anggota GAM yang akan sembunyi ke gunung maupun TNI yang beroperasi.

Menurut dia, kejadian ini berlangsung sehari sebelum Presiden Megawai Soekarnoputri menetapkan Aceh sebagai daerah operasi militer. Kepala Staf Angkatan Darat saat itu dipimpin Ryamizard Ryacudu.

Otto mengatakan Komnas HAM bekerja sama dengan LPSK untuk memberikan pelayanan terhadap korban. "Ini bukan kompensasi, tapi mempersiapkan korban untuk memberikan kesaksian ke kejaksaan ataupun pengadilan," ujar Otto.


LINDA TRIANITA

Berita terkait

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

2 hari lalu

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.

Baca Selengkapnya

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

6 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

10 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

13 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

13 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

14 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

20 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

21 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

22 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

29 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya