12 Tahun Pembunuhan Munir, Ini Beberapa Keanehannya

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 7 September 2016 10:47 WIB

Aktivis kemanusiaan saat melakukan aksi empat tahun kematian Munir Said Thalib di Jakarta, Minggu (7/9). AFP PHOTO/Jewel SAMAD

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini tepat 12 tahun tewasnya aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib. Hingga kini, belum terang siapa sesungguhnya yang membunuh Munir di dalam pesawat Garuda Indonesia saat hendak ke Amsterdam, Belanda.

Hanya dua orang yang baru dihukum atas kematian Munir akibat racun arsenik. Keduanya adalah pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, dan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan. Indra dianggap memberikan kesempatan kepada Pollycarpus untuk membunuh Munir dengan menempatkan Pollycarpus ke bagian keselamatan penerbangan, yang memungkinkan ia terbang pada hari pembunuhan. Akhirnya Indra divonis 1 tahun penjara.

Pukulan terberat kasus Munir adalah ketika Pollycarpus mendapat begitu banyak korting hukuman. Pollycarpus pada sidang peninjauan kembali yang diajukan Kejaksaan Agung pada Januari 2008 mendapat hukuman 20 tahun penjara. Korting pertama menjadi 14 tahun penjara terjadi pada peninjauan kembali sekali yang dimohon oleh Pollycarpus.

Akhirnya pada 28 November 2014, Pollycarpus bebas bersyarat. Total, Pollycarpus mendapat remisi berlimpah: 4 tahun, 6 bulan, dan 20 hari. “Kami sudah melalui prosedur, sudah menjalani hukuman. Pokoknya kami sudah ikuti semua aturan,” ucapnya.

Dalam sidang Pollycarpus, ia terungkap pernah berulang-ulang ditelepon oleh nomor khusus Deputi V Badan Intelijen Negara Bidang Penggalangan dan Propaganda Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Pr. Pollycarpus berkilah dan mengaku baru mengenal Muchdi di persidangan. Begitu juga Muchdi. Menurut dia, yang menghubungi Polly lewat telepon itu bisa siapa saja, tapi yang jelas bukan dia.

Adapun kebebasan Pollycarpus itu menambah daftar keanehan kasus Munir. Berikut ini di antaranya.

Misteri Pemberian Racun

Racun arsenik di tubuh Munir, yang meninggal pada 2004, besar kemungkinan masuk ke tubuh saat ia transit di Singapura dalam perjalanan pesawat Garuda dari Jakarta menuju Amsterdam. Misteri pembunuhan Munir bisa terungkap jika bisa dipastikan dengan siapa saja Munir mengisi waktu saat transit.

Sidang peninjauan kembali keputusan Mahkamah Agung yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 2007 mengandalkan kesaksian baru, terutama dari Raymond Latuihamalo alias Ongen, yang menyatakan melihat Pollycarpus memberikan minuman kepada Munir. Tapi, dalam sidang, Ongen mencabut kesaksian itu dengan alasan ditekan polisi saat pemeriksaan.

Saksi Raymond J.J. Latuihamallo alias Ongen

Versi Pengadilan
Ongen memesan teh untuk minum obat di Coffee Bean saat transit di Singapura. Posisinya hanya berjarak sekitar 2 meter dari Munir. Munir, ujar Ongen, bersama seorang laki-laki, tapi bukan Pollycarpus. Malah Ongen menuturkan tidak melihat Pollycarpus di Changi. "Saya melihat seorang laki-laki, tapi bukan dia," kata Ongen sambil menghadap ke Pollycarpus, 22 Agustus 2007.

Versi berita acara pemeriksaan
Ongen melihat Pollycarpus membawa minuman dan diberikan kepada Munir. Sambil minum, Ongen mengaku melihat Munir bercakap-cakap dengan Pollycarpus. Namun BAP itu dicabut.

Saksi Asrini Utami Putri, penumpang Garuda yang duduk di depan Munir

Asrini melihat Pollycarpus, Ongen, dan Munir di Coffee Bean sekitar sepuluh detik saat ia melewati mereka. "Mereka duduk bertiga dan sedang mengobrol." Asrini hapal wajah Pollycarpus karena kantong matanya lebih gelap daripada kulitnya. Ongen, seusai sidang, mengatakan mungkin Asrini salah lihat. Ia juga ingat wajah Ongen di Changi dari rambut panjangnya. Belakangan, saat di ruang tunggu, Asrini dikenalkan dengan Ongen oleh Joseph Ririmesa, calon Station Manager Garuda di Amsterdam. Namun Ongen yang mengaku dikenalkan seorang perempuan tapi tidak ingat apakah ia Asrini.

Evan/PDAT Sumber Diolah Tempo




Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

40 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

41 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

47 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

47 hari lalu

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

48 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

48 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

52 hari lalu

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

56 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.

Baca Selengkapnya

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya