Sidang Suap Reklamasi, Aguan dan Anaknya Jadi Saksi Sanusi  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 7 September 2016 10:17 WIB

Chairman PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah), dikawal seusai menjalani pemeriksaan yang keempat kalinya oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus suap reklamasi Teluk Jakarta masih berlanjut. Setelah menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi saksi, hari ini jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, untuk bersaksi.

Aguan akan bersaksi untuk terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Namun, hingga berita ini ditulis, sidang belum juga dimulai.

Pukul 09.45, ruang sidang Koesoemah Atmadja 2 sudah penuh oleh pengunjung. Jaksa dan kuasa hukum Sanusi sudah siap di tempat masing-masing. Tinggal meja hakim yang masih kosong.

"Masih nunggu hakim Sumpeno, katanya dia sedang berobat di RSPAD," kata kuasa hukum Aguan, Kresna Wasedanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 7 September 2016. Ia mengatakan kliennya sudah tiba dan ada di ruang tunggu.

JPU pada KPK hari ini juga menghadirkan Richard Halim Kusuma, putra Aguan, sebagai saksi dalam perkara yang sama. Selain itu, akan hadir Budi Nurwono, Liem David Halim, Catrine Lidya, dan Berlin.

Aguan dan Richard sebelumnya pernah menjadi saksi untuk terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro dalam sidang suap reklamasi. Budi Nurwono, dalam berita acara pemeriksaannya, mengatakan Aguan pernah menyetujui permintaan anggota Dewan DKI menyediakan uang Rp 50 miliar sebagai “pelicin” pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta.

Soal uang Rp 50 miliar itu, Kresna mengatakan pihaknya akan menyerahkan semua kepada hakim. "Kami patuh pada mekanisme yang ada," tuturnya.

Dalam perkara ini, Sanusi diduga menerima Rp 2 miliar dari Ariesman, selaku bos Agung Podomoro Land, untuk menurunkan kontribusi tambahan proyek reklamasi dari 15 persen menjadi 5 persen.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

21 Juni 2018

Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

19 April 2018

Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

Polisi bertanya kepada Menteri Siti Nurbaya bagaimana proses pembuatan rekomendasi ke pengembang reklamasi.

Baca Selengkapnya

Panggil 15 Saksi, Polisi: Ada Indikasi Korupsi Pulau Reklamasi

18 Januari 2018

Panggil 15 Saksi, Polisi: Ada Indikasi Korupsi Pulau Reklamasi

Polda Metro telah meningkatkan status kasus NJOP pulau reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya

Bos Pengembang Pulau G Diperiksa KPK Terkait Reklamasi

15 November 2017

Bos Pengembang Pulau G Diperiksa KPK Terkait Reklamasi

Bos PT Muara Wisesa Samudera Halim Kumala dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi korporasi dalam reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polisi Bisa Periksa Djarot

9 November 2017

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polisi Bisa Periksa Djarot

Polda Metro Jaya bakal memanggil pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan korupsi proyek reklamasi, termasuk Djarot Saiful Hidayat.

Baca Selengkapnya

Polisi Tingkatkan Status Kasus Reklamasi Jakarta, Ini Dasarnya

5 November 2017

Polisi Tingkatkan Status Kasus Reklamasi Jakarta, Ini Dasarnya

Polisi menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 sebagai pijakan penyelidikan kasus reklamasi teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi

30 Oktober 2017

KPK Dalami Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi

KPK tengah membuka penyelidikan tentang perkara korupsi korporasi berkaitan dengan proyek reklamasi.

Baca Selengkapnya

KPK: Pemanggilan Sekda DKI Pengembangan Kasus Lama Reklamasi

30 Oktober 2017

KPK: Pemanggilan Sekda DKI Pengembangan Kasus Lama Reklamasi

Pemeriksaan KPK kali ini berfokus pada reklamasi Pulau G, yang dikerjakan PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land Grup.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Sekda DKI Soal Reklamasi Pulau G

27 Oktober 2017

KPK Periksa Sekda DKI Soal Reklamasi Pulau G

Saefullah menyebutkan KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Pemda DKI Jakarta soal proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Sekda DKI Soal Kasus Suap Raperda Reklamasi

27 Oktober 2017

KPK Periksa Sekda DKI Soal Kasus Suap Raperda Reklamasi

Saefullah diperiksa soal suap yang menjerat anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, dan proses pembahasan Raperda Reklamasi.

Baca Selengkapnya