Polri Geledah Lima Pabrik Obat Ilegal di Banten

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 6 September 2016 14:55 WIB

Barang bukti penemuan tim gabungan Badan POM dengan Bareskrim POLRI saat acara keterangan pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 6 September 2016. Tim gabungan menemukan 5 gudang obat ilegal di Balaraja, Banten senilai lebih dari 30 miliar rupiah. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Purwadi Arianto mengatakan belum ada tersangka dalam penggeledahan lima gudang berisi obat ilegal di Balaraja, Tangerang, Banten. Kepolisian baru memeriksa 15 saksi dalam penemuan obat ilegal ini.

"Tersangka belum ada, masih dalam proses penyelidikan," kata Purwadi di kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 6 September 2016. Pada Jumat, 2 September 2016, tim kepolisian bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan menggeledah lima gudang di Kompleks Pergudangan Surya Balaraja, Banten.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan obat ilegal yang kerap digunakan dan menghasilkan efek halusinasi. Contohnya, Trihexiphenidyl dan Heximer, yang juga obat parkinson. Selain itu, ada Tramadol, obat antinyeri. "Ini, jika disalahgunakan, sering menimbulkan halusinasi," tuturnya.

Baca: Penjualan Obat Ilegal Online Masih Marak

Penny mengatakan timnya menemukan Carnophen dan Somadryl. Keduanya adalah obat antinyeri yang berpandangan bahan aktif Carisoprodol. BPOM, kata dia, telah mencabut izin peredaran obat-obat tersebut. Beberapa obat lain yang ditemukan adalah Dextromethorphan (sejenis obat antitusif) dan Sildenafil Sitrat (kerap digunakan sebagai obat kuat).

Wakil Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal Antam Novambar menyatakan operasi ini adalah hasil pemeriksaan sejak delapan bulan lalu. Sumbernya dari informasi penggunaan obat ilegal yang memicu tindak kriminal di beberapa daerah. Ia menduga obat ini disebar ke seluruh wilayah Indonesia. "Kami masih akan kembangkan dan perdalam," katanya.

Penny mengklaim temuan ini berskala besar. Ia berharap masyarakat cerdas dalam memilih obat yang dikonsumsi dengan mengecek izin edarnya dan membeli di gerai resmi. "Pastikan kemasan dalam kondisi baik, memiliki izin edar, dan tidak memiliki masa kedaluwarsa," ujarnya.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya