Kata Kapolri Soal SP3 Perusahaan Terduga Pembakar Hutan  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 5 September 2016 23:21 WIB

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian (kiri) bersama Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Lemdikpol) Syafruddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 5 September 2016. Rapat ini membahas pelaksanaan tugas dan fungsi Polri, penanganan kasus terorisme, realisasi 11 program prioritas dan 10 komitmen Polri serta realisasi anggaran semester 1 tahun 2016 dan temuan BPK RI. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan penghentian pemeriksaan terhadap 15 perusahaan atas kasus kebakaran hutan tidak mendadak.

Menurut dia, keluarnya surat perintah penghentian penyidikan dilakukan sejak Januari hingga Mei 2016 karena beberapa alasan.

"Di Riau ada 15 kasus. Bukan dihentikan serempak, tetapi dihentikan mulai Januari sampai Mei 2016," kata Tito. Dia mengatakan surat perintah tersebut dikeluarkan
karena tidak ada bukti cukup untuk membuktikan 15perusahaan tersebut melakukan pembakaran hutan.

Beberapa alasan menjadi sebab penghentian. Dari 200 laporan, kata dia, sebagian proses hukum mencapai P21, sebagian masih dalam penyidikan, dan sebagian sudah dihentikan.

Tito mengatakan penghentian penyidikan karena telah ada bukti bahwa api berasal dari luar kawasan perusahaan dan pelakunya dilakukan oleh masyarakat. "Terbukti membakarnya bukan korporasi," kata dia.

Selain itu, kata Tito, telah ada pembuktian bahwa ke-15 perusahaan telah memenuhi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Ahli, kata Tito, dalam pemeriksaan menyatakan perusahaan tidak melakukan kelalaian.

Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengklaim menemukan keganjilan dalam peristiwa kebakaran hutan di Riau. Mereka mempertanyakan alasan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan oleh Kepolisian Daerah Riau.

"Titik beratnya adalah kenapa Polda Riau mengeluarkan SP3. Ada keganjilan yang harus diselesaikan Polda. Padahal presiden tegas terhadap pidana kebakaran hutan ini," katanya

ARKHELAUS W.

Baca juga: Heboh Soal Pizza: Inilah 3 Hal Aneh Sekaligus Merisaukan


Berita terkait

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Selengkapnya

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

8 Juni 2023

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

Menurut FlightAware, lebih dari 100 penerbangan telah ditunda di Bandara LaGuardia dan 55 telah ditunda di Bandara Newark.

Baca Selengkapnya

Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

26 September 2021

Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

Jaksa mendakwa perusahaan listrik Pacific Gas & Electric karena gagal menebang pohon yang jatuh ke kabel listrik dan memicu kebakaran hutan California

Baca Selengkapnya