Menjelang Idul Adha, 2 Pengedar Uang Palsu Dibekuk  

Reporter

Senin, 5 September 2016 21:05 WIB

Ilustrasi uang palsu. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat

TEMPO.CO, Boyolali - Kepolisian Resor Boyolali mengimbau masyarakat mewaspadai maraknya peredaran uang palsu menjelang hari raya Idul Adha. Pasalnya, pada Rabu, 31 Agustus 2016, perempuan yang diduga pengedar uang palsu ditangkap anggota Kepolisian Sektor Andong saat hendak berbelanja di Pasar Kacangan, Kecamatan Andong, Boyolali.

“Perempuan itu berinisial GAW, 43 tahun, asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur,” ucap Kepala Polres Boyolali Ajun Komisaris Besar M. Agung Suyono saat menggelar konferensi pers kasus peredaran uang palsu pada Senin siang, 5 September 2016.

Sehari sebelum GAW ditangkap, Agung mengatakan sejumlah pedagang di Pasar Kacangan melapor ke Polsek Andong ihwal adanya seorang pembeli yang berbelanja menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu “Kebetulan Pasar Kacangan itu dekat dengan kantor Polsek Andong. Namun, pada hari itu, si pelaku sudah telanjur pergi,” ujar Agung.

Keesokan harinya, GAW kembali ke Pasar Kacangan. Belum sempat membelanjakan uang palsunya, janda satu anak itu langsung dibekuk polisi setelah dipastikan ciri-ciri fisiknya mirip dengan kesaksian para pedagang. Dari tangan GAW, polisi menyita belasan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. “Di pasar itu, saya baru membelanjakan tiga lembar untuk membeli daging,” tutur GAW.

Baca
: Pria Ini Mengaku Menggandakan Uang Palsu, Mengubah Jadi Asli

Kepada wartawan, GAW mengaku sebagai korban. “Saya beli uang itu dari Pak MAM (inisial lelaki umur 45 tahun asal Kabupaten Purbalingga). Dia dulu teman almarhum suami saya. Katanya uang itu layak edar. Saat diterawang di dekat lampu, kertasnya juga bersinar,” kata GAW, yang terus menutupi wajahnya dari sorotan kamera. Bermodal uang asli Rp 1 juta, GAW mendapatkan 20 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Berbekal keterangan GAW, polisi akhirnya menangkap MAM di dekat Masjid Al Aqsa, Kota Klaten, pada Jumat, 2 September 2016. Dari tangan MAM, polisi menyita 1.173 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. “Uang palsu itu dia beli dari seseorang di Bekasi, Jawa Barat, dengan perbandingan 1 : 3 (Rp 1 juta uang asli mendapat Rp 3 juta uang palsu). Siapa penjual uang palsu itu, masih dalam penyelidikan kami,” ucap Agung.

Atas perbuatannya, GAW dan MAM dijerat Pasal 245 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. “Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara,” ujar Agung.

DINDA LEO LISTY




Berita terkait

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

24 hari lalu

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

24 hari lalu

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.

Baca Selengkapnya

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

37 hari lalu

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

39 hari lalu

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,

Baca Selengkapnya

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

31 Januari 2024

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.

Baca Selengkapnya

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

5 Desember 2023

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.

Baca Selengkapnya

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.

Baca Selengkapnya

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.

Baca Selengkapnya

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

3 Desember 2023

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan Gunung Merbabu, Masyarakat Lakukan Penyekatan

29 Oktober 2023

Kebakaran Hutan Gunung Merbabu, Masyarakat Lakukan Penyekatan

Kebakaran hutan melanda kawasan Gunung Merbabu, Jawa Tengah sejak dua hari terakhir dan masih belum padam.

Baca Selengkapnya