Jusuf Kalla Memperoleh Gelar Doktor Honoris Causa Ke-8

Reporter

Senin, 5 September 2016 14:47 WIB

Mantan Wapres Jusuf Kalla usai penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dalam bidang Kepemimpinan di Balairung Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, (9/2/13). ANTARA/Dok-JK

TEMPO.CO, Padang - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendapat gelar doktor honoris causa dari Universitas Andalas, Sumatera Barat. Doktor HC ini menjadi gelar kedelapan bagi Kalla.

"Berarti saya telah memiliki sejumlah gelar doktor HC. Sejumlah berarti plural, yakni beberapa doktor (dr+s)," ujar Kalla pada awal pidatonya di Balairung Universitas Andalas, Senin, 5 September 2016.

Kalla memang bergelar doktorandus (drs) saat lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin, Makassar, pada 1967. Namun jasa dan perannya selama ini membuat dia dianugerahi doktor honoris causa dari delapan perguruan tinggi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Pada 2007, Kalla mendapat dua gelar doktor honoris causa dari Universitas Malaya, Malaysia, serta Universitas Soka, Jepang. Pada 2011, Kalla menerima gelar doktor HC dari Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Brawijaya. Pada 2013, Kalla menerima gelar doktor HC dari Universitas Indonesia; pada 2015 dari Universitas Syiah Kuala; dan terakhir dari Universitas Andalas.

Gelar doktor HC dari Universitas Andalas diberikan kepada Kalla untuk bidang hukum pemerintahan daerah. Promotor penganugerahan ini terdiri atas tiga pakar hukum, yakni Saldi Isra, Todung Mulya Lubis, dan Elwi Danil.

Dalam pidato promosinya, Saldi mengatakan Kalla adalah figur yang telah memberi peran penting bagi kemajuan, kemakmuran, serta kesejahteraan bangsa Indonesia dan umat manusia. Ini terutama dalam penyelenggaraan hubungan pusat-daerah atau penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama pola pengelolaan pemerintahan daerah Aceh.

"Karena itu Jusuf Kalla dianugerahi gelar doktor honoris causa atau doktor kehormatan dalam bidang hukum pemerintahan daerah," ucapnya.

Saldi mengatakan pemberian doktor kehormatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2013. Dalam peraturan tersebut, gelar doktor honoris causa diberikan perguruan tinggi kepada seseorang yang dianggap telah berjasa dan berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya, atau berjasa dalam bidang kemanusiaan atau kemasyarakatan.

Acara penganugerahan ini dihadiri sejumlah pejabat. Mereka di antaranya Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono; Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir; serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

AMIRULLAH


Berita terkait

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

6 hari lalu

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Baca Selengkapnya

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

6 hari lalu

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan dan korban bencana.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

6 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

7 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

9 hari lalu

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

Festival yang menggelar beragam atraksi budaya diyakini mampu menghasilkan dampak positif untuk perekonomian.

Baca Selengkapnya

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

10 hari lalu

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

11 hari lalu

Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Selain barang-barang ramah lingkungan, di acara ini juga terdapat jualan buku bekas.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

11 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

11 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya