Anggota keluarga korban yang disandera kelompok Abu Sayyaf saat melakukan pertemuan dengan Dirjen PWNI-BHI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. Lalu Muhammad Iqbal mengatakan tujuh WNI yang disandera dalam kondisi baik. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Muhammad Iqbal membenarkan bahwa pihaknya akan disambangi perwakilan keluarga WNI yang ditawan Abu Sayyaf. "Iya, tapi saya enggak tahu jam (kedatangan)," ujarnya saat dimintai konfirmasi, Senin, 5 September 2016.
Menurut Iqbal, kedatangan keluarga sandera ke Kementerian Luar Negeri, khususnya Direktorat Perlindungan WNI, bukan hal baru. "Biasa kok mereka datang ke Jakarta atau ke Samarinda atau Sulawesi untuk konsultasi dengan pemerintah dan psikolog."
Iqbal mengatakan pendampingan psikologis sudah menjadi prosedur standar Kementerian Luar Negeri terhadap keluarga para sandera ataupun terhadap sandera yang sudah bebas. Dalam kasus yang tengah ditangani pemerintah kini, terdapat dua sandera yang lolos. Mereka adalah M. Sofyan dan Ismail, yang juga awak kapal Charles.
Iqbal memastikan keluarga sandera lain tetap mendapat informasi yang diperlukan. Informasi terbaru yang mereka dapatkan, kata Iqbal, datang dari Sofyan dan Ismail, yang sudah bebas lebih dulu. "Salah satu info yang kami share langsung dari kedua sandera yang bebas, penyandera memperlakukan sandera dengan baik,” tuturnya.
Iqbal menegaskan, proses pembebasan dalam tiap kasus berbeda satu sama lain. "Pastinya akan ada diskusi tentang perkembangan kondisi sandera (dengan keluarga), juga perkembangan dari jalur diplomasi dan persuasi yang kami bangun."
Pemerintah kini masih harus menyelamatkan sembilan sandera lain. Selain lima rekan Sofyan dan Ismail, yang disandera sejak Juli lalu, masih ada empat WNI yang ditawan dari dua kasus penculikan di perairan Sabah Malaysia, masing-masing pada Juli dan Agustus 2016.