Jadi Saksi untuk Sanusi, Ahok: Argumentasi Sudah Disiapkan  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 5 September 2016 09:31 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan sambutan saat meresmikan Pasar Pesanggrahan, Jakarta, 26 Agustus 2016. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang kasus suap reklamasi dengan terdakwa M. Sanusi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Ini adalah kali kedua Ahok menjadi saksi dalam kasus suap reklamasi.

"Pertama saksi buat Ariesman (bos Agung Podomoro Land)," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 5 September 2016.

Ahok mengaku tidak mempersiapkan hal khusus, sehingga ia hanya menyampaikan hal-hal yang ia ketahui dan ia dengar. "Berkas untuk argumentasi kami siapin saja. Kami suka lupa tanggal berapa kejadian, itu sudah ditulis," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sanusi sebagai tersangka suap terkait dengan pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi. Suap reklamasi terungkap saat KPK mencokok Sanusi yang saat itu masih menjabat Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI. Ia tertangkap tangan menerima duit Rp 2 miliar dari bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, pada 31 April 2016.

Duit itu diduga diberikan agar anggota Dewan DKI menurunkan besaran kontribusi tambahan. Hal tersebut dilakukan Ahok memasukkan hitungan mengenai kontribusi tambahan itu ke raperda.

Namun, raperda itu tak kunjung disahkan dan menjadi pembahasan yang alot di kalangan legislatif dan eksekutif sehingga berujung penetapan tersangka terhadap Sanusi, Ariesman, dan Trinanda Prihantoro, selaku karyawan PT APL, oleh KPK.

Adapun dua tersangka lain adalah Ariesman dan karyawan Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro. Belakangan, KPK juga menetapkan Sanusi sebagai tersangka pencucian uang.

Sedangkan ketua tim pengacara Sanusi, Maqdir Ismail, memprediksikan Ahok akan memberikan kesaksian seputar penetapan kontribusi tambahan sebesar 15 persen yang diminta dalam raperda. Terlebih, kata Maqdir, hakim sempat mempertanyakan komentar Ahok mengenai perubahan yang disampaikan Badan Legislatif Daerah (Balegda). "Yang ada coretan Ahok 'gila ini bisa jadi perkara korupsi'," kata Maqdir kepada Tempo.

Maqdir mengatakan dia akan mempertegas penetapan kontribusi 15 persen tersebut. Menurut dia, tidak ada jawaban konkret dari para saksi soal dasar penetapan itu. Selama ini Maqdir menilai keterangan saksi hanyalah asumsi, bahkan sampai kesimpulan pun masih berupa asumsi. "Kontribusi 15 persen itu tidak ada aturan. Dasaranya bagaimana?" katanya.

LARISSA HUDA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

55 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya