BNN Mataram Tangkap Bandar Sabu Jaringan Malaysia  

Reporter

Sabtu, 3 September 2016 15:47 WIB

Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 12 kilogram dari jaringan narkoba internasional asal Cina, 31 Agustus 2016. TEMPO/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Mataram - Seorang bandar narkoba sindikat Malaysia RU, 42 tahun, ditangkap Bea-Cukai dan Badan Narkotika Nasional Mataram sewaktu tiba di Lombok International Airport pada Sabtu, 3 September 2016. Pria asal Masbagik, Lombok Timur, tersebut dicurigai membawa barang yang diduga narkoba asal Malaysia yang akan dibawa ke Lombok.

Namun, petugas yang terdiri atas BNN dan Bea-Cukai tidak menemukan barang bukti saat menangkap tersangka. Petugas menangkap tersangka setelah mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotik jenis sabu yang dibawa dari Malaysia. Pada 10.00 Wita, unit lidik langsung bergerak menuju Lombok International Airport.

Kepala Badan Narkotika Nasional Mataram Nur Rachmat mengungkapkan penangkapan itu merupakan rangkaian dari penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta yang dilakukan BNN RI dan Bea-Cukai, dengan tersangka tiga warga negara Malaysia, yaitu berinisial RS, OKG, dan SML. Ketiganya membawa narkoba jenis sabu dengan cara disimpan di dubur.

Sebelas kemasan bentuk bulat lonjong lebih-kurang 600 gram narkotika jenis sabu itu rencananya akan dibawa ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. “Dari rangkaian itu, kami melakukan penangkapan di Lombok,” kata Nur di Mataram, Sabtu, 3 September.

Nur mengatakan pengembangan terhadap jaringan penerima barang narkotika jenis sabu mengungkap tersangka akan mengantar sabu ke sebuah hotel. “Mereka menghubungi bandar berinisial TM yang berada di Malaysia untuk memberitahukan bahwa mereka sudah sampai hotel,” katanya.

Bandar yang berada di Malaysia ini menghubungi melalui telepon seluler bandar yang ada di Lombok untuk mengambil barang narkotika jenis sabu ke hotel sekitar pukul 12.00. Dua orang yang mengambil sabu ke kamar 328 dan ditangkap. Keduanya adalah HE, 20 tahun, dan ZA, 37 tahun. "Setelah kami interogasi kedua kurir mengaku disuruh oleh RU,” kata Nur.

Tim BNN langsung menuju rumah RU yang berada di Masbagik, Lombok Timur, saat ditangkap RU berusaha kabur lewat pintu belakang. “Petugas BNN berhasil menangkap di rumah RU di Masbagik,” katanya.

Namun, petugas BNN tidak menemukan barang bukti berupa sabu, melainkan satu buah ponsel iPhone 5 warna putih, satu buah KTP inisial R, dua SIM inisial R, dan satu kartu ATM BCA. “Mereka sudah ditahan di BNN,” kata Nur.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Mataram Himawan Indarjono mengatakan tersangka ditangkap setelah turun dari penerbangan Bandara Lombok pukul 10.15 Wita. Setelah mendapat informasi upaya penyelundupan narkoba, tim Bea-Cukai dan BNN mengamati penumpang yang keluar dari pesawat.

Mereka menangkap tersangka karena menunjukkan gelagat mencurigakan, tapi tidak ditemukan barang terlarang dalam koper dan tas mereka. "Ternyata sindikat Malaysia," kata Himawan.

Himawan mengatakan mereka bisa diancam hukuman seumur hidup. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan keamanan. Jangan coba-coba menyelundup ke sini,” ucapnya.

AKHYAR M. NUR

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

50 menit lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

14 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya