Perantara Suap Kajati DKI Divonis 3 Tahun Bui

Reporter

Jumat, 2 September 2016 17:25 WIB

Tersangka suap yang ditahan dalam OTT, Marudut, menaiki mobil KPK, di Jakarta, 1 April 2016. Pria ini merupakan tersangka dari pihak swasta. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Basuki Rahmanta Putra, Marudut, dihukum 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Marudut terbukti menyuap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi," kata hakim ketua Yohanes Prihana saat membacakan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 2 September 2016. Hakim menyatakan Marudut terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1-a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Putusan terhadap Marudut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK. Jaksa meminta hakim menghukum Marudut selama 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Hakim mengatakan hal yang memberatkan adalah terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. Sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan, belum pernah dihukum, masih muda, dan punya tanggungan keluarga.

Marudut terbukti menjanjikan uang Rp 2,5 miliar untuk menyuap Sudung dan Tomo. Uang itu ditujukan agar kejaksaan menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi pada PT Brantas, yang dilakukan Sudi Wantoko.

Dalam perkara ini, Marudut berperan sebagai perantara suap. Uang Rp 2,5 miliar berasal dari Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno, dari PT Brantas Abipraya.

Marudut menerima hukuman yang dijatuhkan hakim kepadanya. "Saya terima, Yang Mulia," katanya kepada majelis hakim. Sedangkan jaksa penuntut umum KPK, Irene Putri, menyatakan akan mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan banding. "Kami pikir-pikir," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

1 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya