Fuad Amin Resmi Lengser dari Kursi Ketua DPRD  

Reporter

Rabu, 31 Agustus 2016 17:00 WIB

Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Oktober 2015. Fuad Amin Imron dijatuhi hukuman selama Delapan Tahun penjara dengan denda Satu miliar subsider Enam bulan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bangkalan - Fuad Amin Imron akhirnya resmi lengser. Hari ini, Rabu, 31 Agustus 2016, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, resmi melantik Imron Rosadi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya sebagai Ketua DPRD definitif menggantikan Fuad Amin yang dihukum karena kasus korupsi. "Pelantikan ini baru dilaksanakan hari ini karena surat persetujuan gubernur baru kami terima awal Agustus ini," kata Wakil Ketua DPRD Bangkalan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Latif Amin Imron, Rabu, 31 Agustus 2016.

Pelantikan Imron Rosadi dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Daerah Bangkalan. Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad juga hadir dan memberi sambutan dalam sidang paripurna penggantian ayahnya. "Saya berharap ketua yang baru bisa meneruskan kebijakan positif yang telah dibuat ketua sebelumnya," ucap Makmun.

Namun terpilihnya Imron sebagai Ketua DPRD Bangkalan yang baru diduga tidak didukung semua fraksi. Sebab, satu dari tiga wakil ketua, yaitu Fatkhurrahman dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, tidak menghadiri pelantikan itu. Selain Fatkhurrahman, Ketua Fraksi PDIP Soeyitno dan Ketua Badan Kehormatan Rokib, yang juga dari PDIP, tidak tampak hadir. "Saya tidak tahu kenapa Ji Kur (Fatkhurrahman) tidak hadir," ujar Imron Rosadi.

Sekretaris DPRD Bangkalan Joko Supriono juga mengaku tidak tahu pasti penyebab Ji Kur tidak datang. Namun dia memastikan kabar bahwa Ji Kur tidak mendukung Imron Rosadi jadi Ketua DPRD Bangkalan tidak benar. Menurut dia, ketidakhadiran Ji Kur tidak lantas diartikan ada perpecahan. Sebab, dalam sidang paripurna sebelumnya terkait dengan pengisian posisi ketua, Ji Kur selalu datang memimpin sidang. "Sepertinya beliau ada acara di Jakarta," tutur Joko.

Di luar isu perpecahan itu, ada kejadian aneh dalam pelantikan Imron Rosadi. Saat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan hendak membimbing Imron mengucapkan sumpah jabatan, pengeras suara mendadak rusak tak mengeluarkan suara. Dari pengeras suara, hanya keluar bunyi seperti ketukan palu. Padahal, saat dipakai pembawa acara, pengeras suara itu normal.

AC atau penyejuk ruangan di aula tempat pelantikan juga mendadak mati. Suasana pun jadi pengap. Anehnya, para pegawai DPRD justru malah menutup seluruh jendela ruangan. Atas rusaknya pengeras suara, Bupati Makmun secara khusus meminta maaf kepada hadirin. Meski pembacaan sumpah jabatan hanya terdengar bagian akhirnya, Makmun menilai pelantikan berjalan lancar dan khidmat. "Atas nama Sekretaris Dewan, saya minta maaf karena ada gangguan. Itu hanya kesalahan teknis," ujar Makmun.

MUSTHOFA BISRI




Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

29 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

36 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

40 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

45 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

54 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

54 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

56 hari lalu

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

57 hari lalu

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

59 hari lalu

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya