BPJS-TK Imbau Perusahaan Besar Lindungi Pekerja Rentan

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Rabu, 31 Agustus 2016 05:10 WIB

Sejumlah kaum wanita melakukan pendaftaran saat pemeriksaan kanker serviks melalui metode IVA test di Klinik Pratama Medika Antapani, Bandung, Jawa Barat, 29 Juli 2016. Pemeriksan kanker serviks bagi pengguna karti BPJS ini digelar secera serentak di klinik-klinik di seluruh Indonesia. Kanker serviks menjadi salah satu penyakit yang merenggut nyawa hampir 50 persen dari jumlah total penderita. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Maluku Utara mengimbau perusahaan besar di provinsi itu menggunakan dana tanggung jawab sosial (CSR) untuk membantu tenaga kerja tidak mampu mendapatkan program Gerakan Nasional Lingkaran Perlindungan Pekerja Rentan.

"Tenaga kerja rentan itu seperti pengemudi speedboat, ojek motor, nelayan tradisional, pedagang di pasar, yang kebanyakan sulit mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJSTK Maluku Utara, Erizal Ferry di Ternate, Selasa, (24 Agustus 2016)

Sehubungan dengan itu, BPJSTK Malut mengimbau perusahaan besar di daerah ini menyalurkan sebagian dana CSR-nya untuk membiayai tenaga kerja rentan tersebut supaya terdaftar sebagai peserta.

Menurut Erizal, dilihat dari sisi ekonomi, para pekerja itu tidak mampu membayar iuran, namun mereka rentan terhadap kecelakaan atau risiko-risiko lain pekerjaannya.

"BPJS Ketenagakerjaan akan menyediakan data basenya, namun jika perusahaan telah memiliki data base sendiri bisa langsung login secara online untuk memrosesnya," katanya.

Erizal menegaskan pihaknya tidak akan menerima dalam bentuk uang, dan hanya menerima dalam bentuk data tenaga kerja yang dibantu pembayaran iuran perlindungannya.

Bila terjadi kecelakaan, maka BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung membayar kepada korban atau keluarganya, sesuai yang didaftarkan oleh perusahaan.

"Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan beberapa perbankan seperti Bank Maluku dan BNI, selain perusahaan-perusahaan seperti Antam, NHM dan Weda By Nikel," katanya.

Ia mengungkapkan, Gerakan Nasional Lingkaran Perlindungan Pekerja Rentan merupakan program nasional, dan di beberapa daerah seperti Sulawesi Tengah sudah terealisasi hingga 3.000 tenaga kerja rentan yang ditanggung BPD Sulawesi Tengah.

"Untuk Malut sendiri tidak ada target berapa tenaga rentan yang akan dilindungi, semua berpulang pada kesediaan perusahaan besar untuk merelakan sebagian CSR-nya, termasuk memasukkan data ke BPJSTK, mengingat provinsi ini berkarakter kepulauan sehingga sulit mendapatkan data tenaga kerja rentan," katanya.

"BPJSTK Maluku Utara dalam waktu dekat juga akan melakukan sosialisasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota," tambahnya.

ANTARA

Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

7 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.

Baca Selengkapnya

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),

Baca Selengkapnya

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

9 Juli 2020

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.

Baca Selengkapnya