PPP Jawa Tengah Kubu Romy Bersihkan Kubu Djan Farid

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 30 Agustus 2016 23:00 WIB

Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, M Romahurmuzy (kiri) usai melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, 12 Januari 2016. Pertemuan tersebut membahas konflik kepengurusan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Semarang - Kisruh di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih berlanjut di Jawa Tengah. Pengurus PPP Jawa Tengah kubu Romahurmuzy (Romy) mengultimatum kader PPP yang hingga kini masih ikut aktif di kepengurusan PPP kubu Djan Farid.


PPP kubu Romahurmuzy juga bakal menindak anggota DPRD di Jawa Tengah yang tidak loyal dengan keputusan muktamar di bawah kepemimpinan Romahurmuzy dan PPP Jawa Tengah dibawah kepemimpinan Masruhan Samsurie. “Akan kami tertibkan. Saat ini kami sedang menginventarisasinya,” ujar Wakil Ketua PPP Jawa Tengah Abdul Azis yang ikut kubu Romahurmuzy, Selasa 30 Agustus 2016.


Meski Kementerian Hukum dan HAM RI sudah mengeluarkan surat keputusan pengurus PPP yang sah, tapi kepengurusan partai berlambang Ka’bah ini di wilayah Jawa Tengah masih terbelah menjadi dua kubu. Dua kepengurusan dari kubu PPP Romahurmuzy dan PPP kubu Djan Farid masih melaksanakan kegiatan masing-masing.


Masih adanya lima pengurus cabang PPP di Jawa Tengah yang masih ikut kubu Djan Farid maka PPP Jawa Tengah kubu Romahurmuzy akan mengambil alih melaksanakan musyawarah cabang di lima pengurus cabang, yakni Kota Semarang, Boyolali, Wonogiri, Sukoharjo dan Banyumas.


Abdul menyatakan sikap ketegasan ini diperlukan untuk modal meraih hasil maksimal dalam menghadapi pilkada 2016, pilkada 2017, pemilihan gubernur 2018 serta pemilu 2019. PPP Jawa Tengah ini serius melakukan kaderisasi dengan melakukan pelatihan kader tingkat Jawa Tengah dan kabupaten/kota. “Kami mentarget PPP Jawa Tengah bisa meraih tiga besar pada pemilu 2019,” kata Abdul.


Advertising
Advertising

Wakil Sekretaris PPP Jawa Tengah kubu Djan Farid, Haidar menilai, PPP kubu Romahurmuzy terlalu arogan jika menggunakan cara-cara mengancam. “Jangan begitu. Gunakan cara-cara yang islami,” kata Haidar. Hingga kini, ujarnya, PPP Djan Farid juga masih berjalan sesuai dengan riil dan aturan yang ada. PPP kubu Djan Farid berpegang pada putusan Mahkamah Agung nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 yang menenangkan kubu Djan Farid.


Menurut dia, putusan itu sudah inkrah dan belum ada yang menganulir. Haidar menilai kubunya hanya kalah secara politis dari dukungan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM. “Pemerintah menabrak putusan MA dengan mengeluarkan surat keputusan untuk Romahurmuzy,” kata Haidar. Haidar menegaskan kubunya akan tetap berjalan sesuai dengan riil yang ada.


ROFIUDDIN

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

4 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

7 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

9 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

34 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

34 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

39 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

40 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

42 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

42 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

42 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya