DAU Dipangkas Rp 136 M, Pemerintah DIY Kirim Surat Protes

Reporter

Selasa, 30 Agustus 2016 18:51 WIB

Sri Sultan Hamengkubuwono X, berikan sambutan atas logo baru Jogja istimewa di kompleks kantor Gubernur DI. Yogyakarta, 5 Februari 2015. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kebijakan pemerintah pusat yang menunda pencairan dana alokasi umum (dana alokasi umum) membuat pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta ketar-ketir. Pemerintah daerah berencana melayangkan surat protes ke Kementerian Keuangan.

Pemerintah DIY meminta pemerintah pusat membatalkan penundaan pengucuran dana alokasi umum sebesar Rp 136 miliar. Dana sebesar itu merupakan alokasi selama empat bulan dari September sampai Desember mendatang.

Pemerintah DIY keberatan dengan penundaan pencairan dana ini karena dilakukan saat pemerintah sedang mengefisienkan anggaran daerah secara besar-besaran hingga Rp 117 miliar. “Kok, tiba-tiba di tengah jalan muncul pemangkasan DAU. Ini yang bikin kami bingungkan," kata Kepala Bidang Belanja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah DIY Aris Eko Nugroho kepada Tempo, Selasa, 30 Agustus 2016.

Aris berujar, 740 proyek yang sudah melalui tahap lelang pada tahun ini terancam terhenti akibat pemangkasan anggaran DAU oleh pemerintah pusat. “Sebanyak 500 proyek sudah mendapat pemenang lelang,” ucapnya.

Aris menjelaskan, 500 proyek itu sudah memasuki tahap kontrak dengan rekanan. Menurut dia, dengan pemangkasan anggaran ini, pemerintah DIY akan lebih memilih untuk gagal lelang daripada tak bisa membiayai proyek. "Yang dikhawatirkan, kalau yang sudah kontrak terus dibatalkan, kan bisa masuk PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," tuturnya.

Menurut Aris, jika pemangkasan DAU tidak bisa dibatalkan, pemerintah DIY akan mempertimbangkan kembali rencana efisiensi anggaran yang sudah direncanakan sebelumnya. Bukan tidak mungkin, kata dia, belanja langsung yang sifatnya untuk kepentingan publik juga akan dibatalkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan menahan pencairan anggaran DAU untuk 169 daerah yang nilainya mencapai Rp 19,418 triliun. Penundaan ini dilakukan untuk menghemat anggaran karena penerimaan negara yang diperkirakan tak sesuai dengan target.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 itu disebutkan dana alokasi umum yang ditunda ini bisa disalurkan kembali tahun ini bila realisasi penerimaan negara mencukupi.

PRIBADI WICAKSONO






Advertising
Advertising



Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

4 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

4 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Turunnya Penerimaan Pajak Berdampak pada Defisit APBN

4 hari lalu

Turunnya Penerimaan Pajak Berdampak pada Defisit APBN

Jika penerimaan pajak terus anjlok di tengah melesatnya belanja negara, defisit APBN bisa membengkak.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

6 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

9 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

9 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

9 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

9 hari lalu

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

10 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya