DPR Dorong Pemerintah Lobi Saudi untuk Tambah Kuota Haji  

Reporter

Senin, 29 Agustus 2016 20:09 WIB

Ilustrasi Kakbah/Masjidil Haram/Ibadah Haji. AP

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat mendorong Kementerian Agama melobi Kerajaan Arab Saudi untuk menambah jumlah kuota haji buat Indonesia. Tujuannya agar tidak ada lagi calon haji Indonesia yang berangkat secara ilegal melalui Filipina.

"Lakukan pembicaraan trilateral dengan negara-negara yang kuotanya tersisa," kata
anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ledia Hanifa, dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2016.

Ledia, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Itet Tridjajati Sumarijanto, melontarkan komentar senada. "Soal kasus Filipina, saya setuju, pemerintah harus mulai bernegosiasi dengan Arab Saudi," ujarnya.

Baca: Kasus 177 Anggota Jemaah Haji, Biro Perjalanan Akan Dikenai Sanksi

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Asli Chaidir, mendorong pemerintah mengevaluasi persentase jatah haji bagi negara-negara Islam. "Kita negara umat Islam terbanyak. Dibanding Malaysia, persentase kita lebih sedikit," ucapnya.

Politikus dari PDIP, Hamka Haq, melontarkan pendapat berbeda. Menurut dia, pemerintah sebaiknya tidak memberangkatkan jemaah yang sudah pernah berhaji. Dengan cara itu, pemerintah dapat memotong antrean dan menghindari kasus haji ilegal yang memanfaatkan kuota negara lain. "Perlu ada moratorium," ujarnya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berpendapat, lobi pemerintah terhadap Arab Saudi kurang kuat. Padahal Indonesia bisa mengambil jatah kuota Iran sekitar 75 ribu karena mereka memutuskan tidak ikut berhaji tahun ini. "Seharusnya ambil (kota negara lain), kasih ke yang tua sehingga beban penyelenggaraan lebih ringan," tuturnya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan pemerintah telah berupaya melobi agar dapat menggunakan kuota haji negara lain. Namun hal tersebut tidak dapat terlaksana karena pemerintah Arab Saudi tidak memiliki regulasi soal itu. "Mereka khawatir negara lain akan bersikap sama seperti Indonesia," ujarnya.

Untuk negara di kawasan ASEAN, kata Lukman, yang masih memiliki sisa kuota hanya Filipina. Sedangkan negara lain sama-sama memiliki masa tunggu haji. "Singapura 34 tahun, Malaysia bahkan 70 tahun," ujarnya.

AHMAD FAIZ

Baca Juga:
Gelar Perkara Selesai, KPK Akan Panggil Nur Alam
Dinilai KMHDI Diskriminatif, Begini Reaksi Menteri Imam


Berita terkait

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

4 jam lalu

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

Gelombang pertama jamaah haji Indonesia akan berangkat pada Minggu 12 Mei 2024. Berikut fakta-fakta menarik haji 2024.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya