Terdakwa Penyuap Jaksa Kasus BPJS Dituntut 3 Tahun Bui

Reporter

Senin, 29 Agustus 2016 17:24 WIB

Istri dari terdakwa kasus suap BPJS Jajang Abdul Kholik, Lenih Marliani mengenakan rompi tahanan dengan kawalan petugas usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 12 April 2016. Lenih Marliani merupakan salah satu tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Subang pada Senin (11/4) lalu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut terdakwa korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Subang, Jajang Abdul Kholik dan Lenih Marliani, dengan hukuman penjara 3 tahun. Jaksa menilai kedua terdakwa terbukti melakukan korupsi dengan menyuap dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Terdakwa satu dan terdakwa dua telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur Pasal 5 ayat 1-a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999," ujar jaksa Dody Sukmono saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin, 29 Agustus 2016.

Jajang merupakan mantan Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang. Sebelumnya, Jajang pun terlibat kasus penyelewengan dana kapitasi BPJS Kabupaten Subang. Dalam kasus itu, Jajang bersama Kepala Dinas Kesehatan Subang divonis 4 tahun penjara.

Sedangkan Lenih merupakan istri Jajang yang tertangkap tangan oleh KPK sedang menyerahkan uang kepada jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Berdasarkan fakta yang tersaji di persidangan, kata jaksa Dody, Jajang dan Lenih telah menyuap jaksa Fahri Nurmalo dan Devianti Rochaeni. Kasus suap itu dilakukan Jajang saat menghadapi persidangan kasus korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan Kabupaten Subang. Menurut jaksa KPK, Jajang telah memberikan uang sebesar Rp 300 juta kepada jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk memuluskan perkaranya dalam tahap penuntutan.

"Uang yang sudah diberikan kepada jaksa sebesar Rp 168 juta. Kemudian Rp 200 juta dijanjikan dalam waktu dekat," ujarnya.

Dalam fakta persidangan, uang suap Rp 300 juta itu merupakan permintaan jaksa Fahri. Sebelum kasus korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan Kabupaten Subang masuk tahap penuntutan, Fahri meminta Lenih memberikan uang untuk "biaya operasional" jaksa. Jajang setuju dan berjanji menyetorkan uang Rp 300 juta kepada jaksa.

Saat pembacaan tuntutan, Lenih dan Jajang tampak emosional. Mereka tampak mengeluarkan air mata dan terisak saat jaksa membacakan tuntutan. Mereka mengakui serta menyesali perbuatannya di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

"Terima kasih, Pak Jaksa, telah memberikan yang terbaik," tutur Jajang sambil terisak.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah juga menyeret Fahri dan Devianti. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Jajang. Selain itu, Bupati Subang Ojang Sohandi tak lepas dari bidikan KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memberikan uang kepada Jajang untuk kemudian dipakai buat menyuap jaksa.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

6 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

16 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

21 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

26 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

34 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

45 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

52 hari lalu

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

56 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

59 hari lalu

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

3 Maret 2024

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?

Baca Selengkapnya