Seorang penyidik KPK melintas di depan foto Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang terpajang di depan ruang kerjanya, Kendari, Sulawesi Tenggara, 23 Agustus 2016. Sebanyak 40 penyidik KPK mengambil beberapa hardisk komputer dan dokumen dari ruang Biro Hukum Pemprov Sultra, ruang kerja Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral serta rumah pribadi gubernur yang digeledah dalam dugaan korupsi penertiban izin usaha pertambangan atau IUP. ANTARA FOTO/Jojon
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Syarif mengatakan KPK akan memanggil Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam segera setelah gelar perkara selesai.
"Tim penyidik baru kembali dari Sulawesi Tenggara tadi malam. Setelah laporan kami terima, biasanya akan diadakan gelar perkara, barulah nanti akan segera dilakukan pemanggilan terhadap Nur Alam," ujar Laode, dalam diskusi bulanan MMD Initiative, di Matraman Dalam, Jakarta Pusat, Senin, 29 Agustus 2016.
Sejak 23 Agustus lalu, Nur Alam sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penerbitan izin usaha tambang PT Anugerah Harisma Barakah (AHB) pada 2009-2014.
Ketika ditanya ihwal indikasi keterlibatan beberapa mantan menteri periode itu, Laode mengatakan sejauh ini KPK belum menemukannya. Sejumlah menteri diduga mengetahui masalah kasus ini. Salah satunya Menteri Kehutanan periode 2009-2014, Zulkifli Hasan. Di Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli, yang kini menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, merupakan rekan Nur Alam.
Pihak lain yang diduga ikut terlibat adalah Widdi Aswindi, Direktur PT Billy Indonesia, yang memiliki afiliasi dengan PT AHB. Widdi diduga pernah mengirim sejumlah uang kepada Nur Alam. KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Widdi ke luar negeri pada Jumat, 26 Agustus 2016. Terkait dengan kemungkinan KPK memeriksa Widdi, Laode masih enggan berkomentar.
Pasca-penetapan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka, KPK telah memeriksa sejumlah saksi pada 24-27 Agustus lalu. Mereka adalah 17 orang di Kota Kendari serta 7 orang dari staf dan pejabat di Pemerintah Kabupaten Buton.