Bekas Kolega Presiden Jokowi Ini Kritik Beleid Pengampunan Pajak  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 29 Agustus 2016 14:40 WIB

Hadi Rudyatmo (kedua dari kanan). TEMPO/Andry Prasetyo

TEMPO.CO, Surakarta - Bekas Wakil Wali Kota Surakarta saat Presiden Joko Widodo menjabat Wali Kota Surakarta mengkritik beleid pemerintah Jokowi tentang pengampunan pajak (tax amnesty). Pejabat itu, F.X. Hadi Rudyatmo, yang kini menjabat Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, menilai pengampunan pajak kurang memenuhi rasa keadilan.

Kritik itu justru disampaikan saat sosialisasi pengampunan pajak oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II di depan pegawai negeri di Pemerintah Kota Surakarta, Senin, 29 Agustus 2016. Hadi mengatakan beleid pengampunan pajak bertujuan untuk memulangkan kembali harta milik wajib pajak yang selama ini berada di luar negeri. "Tapi pada kenyataannya justru sosialisasinya lebih gencar di dalam negeri," ujarnya.

Hadi berharap pengampunan pajak dapat diterapkan seperti tujuan awal, yaitu memulangkan harta yang selama ini berada di luar negeri. "Sehingga bisa menggerakkan perekonomian," katanya.

Selain itu, nilai tebusan 2 persen atas harta yang belum dilaporkan itu harus dikoreksi. "Karena tebusan tersebut berlaku sama, baik harta yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri," ujar Hadi.

Hadi mengatakan dia tak memasalahkan besaran uang tebusan bagi harta di luar negeri yang baru dilaporkan. Angka 2 persen itu bagi dia sudah sesuai. “Tapi besaran tebusan untuk harta yang berada di dalam negeri bisa diturunkan,” ujarnya.

Alasan Hadi, harta yang tersimpan di dalam negeri itu telah memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. "Sangat berbeda dengan harta yang disembunyikan di luar negeri," katanya. Dia mengusulkan agar uang tebusan untuk harta di dalam negeri bisa diturunkan hingga di bawah 2 persen. "Mudah-mudahan kritik ini bisa disampaikan untuk kebaikan kita bersama."

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

55 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya