Dinilai KMHDI Diskriminatif, Begini Reaksi Menteri Imam

Reporter

Senin, 29 Agustus 2016 13:36 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyampaikan keterangan terkait pencabutan pembekuan PSSI di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, 11 Mei 2016. Dalam keterangannya Menpora telah menandatangani surat pencabutan SK No. 01307 Tahun 2015 tentang sanksi terhadap PSSI. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menilai kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi bersifat diskriminatif dan dianggap telah melakukan penelantaran terhadap KMHDI sebagai organisasi mahasiswa Hindu tingkat nasional yang didirikan sejak 3 September 1993 di Denpasar, Bali.

Salah satu Presidium Pusat KMHDI, Wiratnaya, menuturkan penelantaran itu tampak sejak insiden pembatalan mendadak kehadiran Menpora pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) XII KMHDI di Lampung, pada Agustus 2015 lalu. Padahal, kata dia, ketika itu Menpora sudah menyanggupi hadir dan membuka kegiatan nasional tersebut.

Presidium Pusat KMHDI yang lain, Wirayasa dan Putu Suwiase menambahkan, penelantaran terhadap KMHDI oleh Kemenpora terus terjadi. "Puncaknya penelantaran itu adalah ketidakhadiran Menpora untuk membuka Mahasbha X KMHDI di Kendari, Sulawesi Tenggara, 25-28 Agustus 2016," ujar Wirayasa dalam keterangan media yang diterima Tempo, Senin, 29 Agutus 2016.

Pimpinan Pusat KMHDI, kata Wirasaya, sudah mengajukan surat resmi memohon kesediaan Menpora membuka Mahasbha - forum tertinggi pengambilan keputusan di KMHDI yang setara dengan kongres di organisasi lain. Namun, sejak dikirim pada Mei 2016 lalu, tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak Kemenpora.
"Setiap kali ditanya ke Kemenpora, kami selalu tidak mendapat jawaban yang tegas, bahkan terkesan dipingpong," kata dia.

Akhirnya menjelang pembukaan Mahasabha, Menpora Nahrawi menyampaikan pesan bahwa dirinya akan diwakili pejabat Kemenpora dari Deputi II Pengembangan Pemuda. Namun nyatanya, yang datang mewakili Menpora untuk pembukaan Mahasabha adalah Staf Ahli Kemenpora Faisal Abdullah.

"Kesimpansiuran informasi soal siapa yang mewakili Menpora untuk acara kepemudaan sepenting ini menunjukkan buruknya kominikasi Menpora dan kurangnya penghargaan Menpora pada KMHDI," Kata Puti Suwiase. "Bagi kami, ini bukti penelantaran dan diskriminasi Menpora Menpora," katanya.

Ketika sejumlah kader dan alumni KMHDI mempertanyakan sikap Menpora Imam Nahrawi di media sosial, jawaban yang disampaikan Menpora justru menunjukkan kurangnya pemahaman atas organisasi kepemudaan Hindu yang seharusnya dia bina. Lewat akun twitter @imam_nahrawi, Menpora mengaku tidak bersikap diskriminatif pada KMHDI karena pernah hadir membuka Mahasabha X Pemuda Hindu Peradah Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, pada Oktober 2015.

"Ini membuktikan Menpora memang menelantarkan kami karena tidak bisa membedakan Peradah dan KMHDI," kata Putu Suwiase. Sebagai protes atas kebijakan Menpora itu, kini di Twitter ramai beredar cuitan dengan tagar #menporadiskriminasi .

Wiratnaya menyayangkan serangkaian tindakan dan kebijakan Kemenpora. Pimpinan Pusat KMHDI menyatakan akan segera melayangkan surat protes resmi dan mengadukan tindakan ini ke Presiden Joko Widodo, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Meski minoritas, kehadiran KMHDI merupakan elemen penting dari keberagaman dan kebhinekaan Indonesia. Penelantaran Menpora tidak bisa dianggap remeh dan merupakan pelecehan semangat pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ideologi bangsa Pancasila," kata Wiratnaya.

Menpora Imam menyayangkan penilaian KMHDI terhadapnya. "Diskriminasi? Apa memang sudah tidak ada bahasa yang lebih saling menghargai dari bahasa itu?" ujarnya, saat dikonfirmasi, melalui WhatsApp, Senin, 29 Agustus 2016.

Imam mengatakan beberapa waktu lalu sudah sampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir. Dia beralasan sudah ada beberapa acara lain yang sudah terjadwal sebelumnya. Sebagai gantinya, Menpora memastikan akan mengirim wakilnya. "Kemenpora sudah mengirim wakil Eselon I Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Prof DR Faisal Abdullah," kata dia.

"Tapi kalau dengan peristiwa ini mereka nuduh saya macam-macam, ya enggak apa-apa, silakan saja. Saya akan layani dengan baik," Menteri Imam menambahkan.

Juru bicara Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, sebelumnya juga menyampaikan bahwa Menpora tidak bermaksud untuk mendiskriminasikan KMHDI. "Bahwasannya Menpora saat itu belum sempat menghadiri acara KMHDI, semata-mata adalah sedang ada kesibukan lain yang tidak dapat ditinggalkan. Beliau sangat wise, terbuka dan mudah dihubungi," ujar Gatot, Senin, 29 Agustus 2016.

RINA WIDIASTUTI

Berita terkait

Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

18 hari lalu

Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.

Baca Selengkapnya

Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

29 hari lalu

Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

Hari Peduli Autisme Sedunia diperingati setiap 2 April untuk meningkatkan kesadaran tentang Gangguan Spektrum Autisme (ASD)

Baca Selengkapnya

Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

37 hari lalu

Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.

Baca Selengkapnya

Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

54 hari lalu

Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

Dua dekade RUU Perindungan Pekerja Rumah Tangga mangkrak tidak disahkan. Ini penjelasan mengenai RUU PPRT.

Baca Selengkapnya

International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara

55 hari lalu

International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara

Peringatan International Women's Day Jogja 2024, Ketua Divisi Aksi dan Propaganda Srikandi UGM sebut mengusung tema "Mari Kak Rebut Kembali!"

Baca Selengkapnya

Tentara Perempuan Ukraina Berperang di Dua Front: Melawan Rusia dan Diskriminasi di Militer

55 hari lalu

Tentara Perempuan Ukraina Berperang di Dua Front: Melawan Rusia dan Diskriminasi di Militer

Kementerian Pertahanan Ukraina mengatakan pada Oktober lalu bahwa hampir 43.000 tentara perempuan saat ini bertugas di militer.

Baca Selengkapnya

Malaysia Menang Terkait Isu Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit di WTO

56 hari lalu

Malaysia Menang Terkait Isu Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit di WTO

Malaysia memenangkan gugatan di WTO melawan tindakan diskriminasi Uni Eropa terhadap produk biofuel dari minyak sawit.

Baca Selengkapnya

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

2 Maret 2024

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.

Baca Selengkapnya

Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda

19 Februari 2024

Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda

Marie Thomas dikenal sebagai dokter perempuan pertama. Ia melalui diskriminasi saat sekolah kedokteran

Baca Selengkapnya

Mengenang Gus Dur, Presiden yang Mencabut Inpres Larangan Merayakan Imlek

8 Februari 2024

Mengenang Gus Dur, Presiden yang Mencabut Inpres Larangan Merayakan Imlek

Presiden Gus Dur mencabut instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 pada era Presiden Soeharto yang melarang perayaan Imlek.

Baca Selengkapnya