Sejumlah kerabat berdoa saat prosesi pemakaman jenazah terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalianak Surabaya, Jawa Timur 29 Juli 2016. Puluhan tetangga, kerabat, keluarga, dan teman-teman Freddy waktu kecil turut mengantar jenazah Freddy hingga ke pemakaman. TEMPO/Aris Novia Hidayat
TEMPO.CO, Surabaya - Tim pencari fakta gabungan kasus pengakuan terpidana mati Freddy Budiman dikabarkan bakal mendatangi rumah keluarga Freddy di Surabaya, Jawa Timur. Sejak pagi, di kalangan wartawan, telah beredar kabar tim investigasi Polri menuju Surabaya pada Minggu, 28 Agustus 2016. Namun, hingga pukul 16.00, tak ada tanda-tanda polisi datang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Raden Argo Prabowo Yuwono berujar tidak mendapatkan pemberitahuan soal kunjungan tim pencari fakta gabungan. "Wah, tidak ada pemberitahuan kedatangan tim ke Surabaya," katanya melalui pesan pendek.
Adapun Freddy termasuk satu dari empat terpidana mati yang dieksekusi pada Jumat dinihari, 29 Juli 2016. Kematiannya menyisakan tanda tanya karena dia meninggalkan cerita soal keterlibatan sejumlah pihak yang terlibat dalam bisnis narkobanya. (Baca juga:Kejanggalan Cerita Freddy Budiman Versi Budi Waseso)
Pengakuan itu disampaikan Freddy kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar beberapa jam sebelum dieksekusi mati. Haris kemudian memuat pengakuan itu di media sosial beberapa jam sebelum eksekusi mati. Haris mengaku mengunjungi Freddy di LP Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 2014.