Pelaku Perampokan Majikan di Bekasi Ternyata Sopir Pribadi

Reporter

Minggu, 28 Agustus 2016 13:09 WIB

ilustrasi perampokan

TEMPO.CO, Bekasi - Pelaku perampokan terhadap seorang majikan, Febriana Azilda, 50 tahun, ternyata sopir pribadinya yang berinisial AK. Pelaku menikam korban dengan sebilah obeng, lalu membawa kabur mobil milik Febriana. "Pelaku ditangkap setelah dilacak mobilnya," kata juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota Inspektur Satu Evi Fatna, Minggu, 28 Agustus 2016.


Menurut Evi, perisitiwa terjadi Jumat malam, 26 Agustus 2016. Saat itu AK sedang mengantar Febriana, yang bertempat tinggal di Perumahan Kemang Pratama, Jalan Anggrek I Blok AM 26, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.


Evi menjelaskan, saat itu Febriana pulang ke rumahnya dari tempat kerjanya di Cikarang sekitar pukul 19.30 WIB. Ketika sudah mendekati rumah, pelaku mendadak menghentikan mobil. Karena belum sampai ke rumah, Febriana meminta AK melanjutkan hingga ke rumah.


Permintaan majikannya diacuhkan oleh pelaku. Febriana marah, lalu berinisiatif mengambil kemudi untuk membawa mobil sampai ke rumah. "Korban lalu turun, ingin mengambil alih kemudi," ujar Evi.


Diduga sudah ada niat, pelaku juga ikut turun. Tanpa basa-basi, AK mencekik korban dan menghujamkan obeng ke dada kanan Febrina. Beruntung, korban bisa menghindar sehingga hanya mengalami luka gores pada dadanya. "Ketika korban ketakutan, pelaku melarikan diri," ucap Evi.


Advertising
Advertising

Febrina berjalan kaki ke rumahnya sambil meringih kesakitan. Keluarganya kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat untuk mendapatkan perawatan medis. "Korban masih shock akibat kejadian itu," kata Evi.


Evi mengatakan, polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya yang melakukan pencarian menangkap pelaku di Serang, Banten, pada Sabtu dini hari, 27 Agustus 2016. Polisi menyita barang bukti berupa mobil Toyota Avanza B-1693-SRB. "Pelaku baru bekerja dua minggu sebagai sopir pribadi korban,” tuturnya.


Evi mengatakan, AK sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya berupa penjara di atas lima tahun. Saat ini AK mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya.


ADI WARSONO


Berita terkait

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

8 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

13 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

16 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

43 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

3 Maret 2024

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,

Baca Selengkapnya

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

21 Februari 2024

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

3 Februari 2024

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

26 Januari 2024

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu

Baca Selengkapnya

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

15 Januari 2024

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.

Baca Selengkapnya