KPPU Akan Selidiki Tingginya Harga Sapi Bakalan Lokal

Reporter

Sabtu, 27 Agustus 2016 19:49 WIB

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) melihat sapi jantan di lokasi pembiakan dan pengemukan sapi milik PT Karya Anugerah Rumpin (KAR) di Kecamatan Rumpin, Bogor, 21 Juni 2016. Di lokasi tersebut telah berhasil dilakukan pembibitan sapi lokal unggul yang berkualitas. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Cirebon - Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) akan menyelidiki tingginya harga sapi bakalan lokal. Hal tersebut diungkapkan ketua KPPU, Syarkawi Rauf, saat melakukan peninjauan di kelompok peternak sapi Padusan, Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Sabtu, 27 Agustus 2016.

"Kami akan selidiki apakah kenaikan harga saat ini memang wajar atau tidak," kata Rauf. KPPU menemukan pada 2003 harga sapi bakalan Rp 3 juta. Tapi pada tahun ini sudah dihargai dalam kisaran Rp 13 juta hingga Rp 16 juta. "kita akan selidiki, akan kita bandingkan dengan nilai inflasi," kata Rauf.

Tidak hanya itu, Rauf juga menekankan KPPU akan menyusuri rantai pasokan daging sapi. "Sehingga bisa didapatkan hitungan yang akurat serta dibandingkan dengan harga daging sapi saat ini," kata Rauf.

KPPU, kata Rauf, juga menemukan bahwa peternak sapi lokal tidak pernah mengirimkan sapi mereka ke rumah potong hewan. "Karena mereka mengalami kerugian jika dijual di rumah potong hewan," kata Rauf.

KPPU menyarankan agar pemerintah melakukan penyebaran sapi bakalan. Karena saat ini peternak hanya bisa mendapatkan sapi bakalan dari daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Padahal disisi lain permintaan terhadap sapi bakalan lokal meningkat terus setiap tahunnya. "Secara masif penyebaran ini harus dilakukan untuk mencapai swasembada daging," kata Rauf.

Sementara itu Sekretaris kelompok peternak sapi Padusan, Desa Kubang, Adi Mukadi menyatakan peternak sapi lokal seperti mereka tidak pernah mengirimkan sapi untuk dipotong ke rumah potong hewan. "Fokus kami hanya pada perayaan besar saja, seperti Idul Fitri dan IDUL adha seperti sekarang ini," kata Adi.

Sekitar 8 bulan sebelum Idul Adha, peternak mengambil sapi bakalan dari daerah jawa Timur dan Jawa Tengah. Sapi itu kemudian dipelihara dan digemukkan di daerah mereka. "harga sapi bakalan bervariasi. Paling rendah Rp 12 juta/ ekor," kata Adi.

Menjelang Idul Adha, para peternak bisa menjual satu sapi yang gemuk dan sehat, dengan berat sekitar 4 kwintal, minimal Rp 23,5 juta. "Jadi selama 8 bulan jika dihitung dengan sejumlah pengeluaran, kami hanya mendapatkan kurang dari Rp 500 ribu sebulan," kata Adi.

Adi berharap pemerintah memperbanyak dan memberikan perhatian kepada peternak sapi bakalan. "Karena kalau dari hukumnya sudah mahal, di hilir nya juga ikut mahal," katanya. Jika harga sapi bakalan di bawah Rp 10 juta, maka harga daging sapi bisa dihargai Rp 70 ribu per kilogram.

IVANSYAH


Berita terkait

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

38 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

49 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

13 Februari 2023

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

Minyakita yang semakin langka dan mahal disebut KPPU karena maraknya pelanggaran penjualan di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

13 Februari 2023

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

Kemendag melarang penjualan Minyakita secara bersyarat atau bundling yang diakui pedagang pasar.

Baca Selengkapnya

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

13 Februari 2023

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengungkapkan hasil investigasinya ihwal penyebab harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita melonjak di atas batas eceran tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya

Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

13 Februari 2023

Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut banyak pelanggaran dalam penjualan Minyakita di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut Jakpro Bantah Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM Tahap III

2 Februari 2023

KPPU Sebut Jakpro Bantah Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM Tahap III

KPPU mengatakan para terlapor, termasuk PT Jakpro menolak soal dugaan persengkokolan tender proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III.

Baca Selengkapnya

Afif Hasbullah Ditunjuk Jadi Ketua KPPU

16 September 2022

Afif Hasbullah Ditunjuk Jadi Ketua KPPU

Penetapan Ketua KPPU mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Baca Selengkapnya