TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kenaikan cukai rokok tidak sejalan dengan pemahaman arti cukai. Ia mengatakan barang yang dikenai cukai sejatinya adalah barang yang harus dikendalikan peredarannya, seperti alkohol. Padahal, kata dia, hingga saat ini peredaran rokok sulit dikendalikan.
Tulus mengatakan peredaran rokok sejauh ini masih bebas. “ Ini pelanggaran yang berat dari konteks filosofi cukai,” kata dia di Jakarta, Sabtu, 27 Agustus 2016.
Menurut dia, kenaikan cukai rokok hingga menyebabkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu tidak bisa dikaitkan dengan daya beli konsumen. Pemberian cukai harus dipahami sebagai cara untuk memperketat peredaran rokok. Namun, kata dia, ada kenaikan produksi rokok dalam 10 tahun terakhir.
Tulus mengatakan kenaikan harga rokok akan merugikan para petani. Menurut dia, saat ini 60 persen produksi rokok ditopang oleh impor tembakau. “Petani lebih banyak menjadi korban,” kata dia.
Industri kecil pun mengalami dampak buruk jika harga rokok naik. Tulus menilai industri kecil akan berguguran. Alasannya bukan lantaran regulasi pemerintah soal pengendalian konsumsi. Namun mereka akan bersaing dengan industri besar.
Tulus menambahkan, soal pemutusan hubungan kerja di pabrik rokok, hal itu terjadi bukan karena kenaikan cukai, melainkan karena adanya mekanisasi industri rokok. Industri besar akan mengalihkan buruhnya menjadi mekanisasi mesin. Satu mesin bisa menggantikan 900 buruh rokok.
Tulus mengatakan, dalam roadmap industri tembakau pada 2020, 96 persen industri rokok menggunakan mesin. Itu terjadi bukan karena cukai, melainkan adanya konversi dari manusia ke mesin.
DANANG FIRMANTO
Berita terkait
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu
5 hari lalu
Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.
Baca SelengkapnyaSoal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan
54 hari lalu
Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.
Baca SelengkapnyaProdusen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok
54 hari lalu
Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi
5 Februari 2024
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.
Baca SelengkapnyaYLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?
25 Januari 2024
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.
Baca SelengkapnyaResmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?
4 Januari 2024
Pajak rokok elektrik telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2024. Berapa besarannya, berapa pula cukai rokoknya?
Baca SelengkapnyaRokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya
3 Januari 2024
Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya
1 Januari 2024
Rokok elektrik mulai dikenakan pajak seperti rokok tembakau pada umumnya mulai 1 Januari 2024. Berapa besar pajaknya?
Baca SelengkapnyaDampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK
13 Desember 2023
KemenkoPMK mengatakan selain dampak kesehatan jasmani, merokok juga memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental dan jiwa anak.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan
14 September 2023
penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok baru terkumpul Rp 126,8 triliun hingga akhir Agustus 2023. Realisasi tersebut setara 54,53 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun.
Baca Selengkapnya