Pemangkasan Tunjangan Guru Ternyata Diusulkan Kementerian Pendidikan

Reporter

Editor

Suseno TNR

Sabtu, 27 Agustus 2016 15:41 WIB

Seorang guru menandatangani berkas pengambilan sertifikat pendidik se Jawa Barat di kampus Universitas Pasundan, Bandung, Jawa Barat, 10 Januari 2016. Selain profesi mereka diakui secara nasional jumlah tunjangan para pendidik tersebut otomatis bertambah. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata mengatakan pihaknya telah mengusulkan pemangkasan anggaran tunjangan profesi guru (TPG). “Pengurangan anggaran tersebut merupakan usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang disampaikan sekretaris jenderal,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat malam, 26 Agustus 2016.

Pranata berujar usul pemangkasan tersebut disampaikan melalui surat nomor 33130/A.A1.1/PR/2016 kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Isi suratnya tentang permohonan penghentian penyaluran tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru tahun anggaran 2016 bagi sebagian daerah.

Pranata mengatakan surat tersebut disampaikan kepada Kementerian Keuangan berdasarkan hasil rekonsiliasi yang telah dilakukan. Rekonsiliasi dilakukan pada Mei 2016 antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah. Ia menambahkan, jumlah guru pegawai negeri sipil di daerah yang menerima surat keputusan tunjangan profesi sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan sekitar 90 persen. “Sehingga ada kemungkinan dana tidak akan terserap,” katanya.

Lebih lanjut, Pranata menjelaskan beberapa faktor penyebab pengurangan anggaran. Di antaranya guru pemilik sertifikat profesi pensiun, dimutasikan, dipromosikan, tidak dapat memenuhi beban mengajar 24 jam, dan tidak linier dengan sertifikat pendidikannya.

Pranata memastikan pengurangan anggaran tersebut tidak mengurangi TPG penerima tunjangan. Pengurangan anggaran TPG yang dimaksud hanya mengurangi alokasi dana yang berpotensi tidak akan terserap tahun ini.

Baca: Anggaran Guru Dipotong, Kementerian Pendidikan Tetap Jamin Tunjangan

Kementerian Keuangan akan memangkas TPG sebesar Rp 23,4 triliun. Pemangkasan anggaran TPG merupakan bagian dari penghematan transfer ke daerah sebesar Rp 70,1 triliun.

Untuk TPG pegawai negeri sipil daerah pada 2016 tetap akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebab, pengurangan anggaran sekitar Rp 23,4 triliun tersebut tidak akan mengurangi hak guru penerima TPG. Pranata menegaskan, kebijakan itu hanya mengurangi alokasi dana yang berpotensi tidak akan terserap.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

19 Desember 2022

SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan kepastian tunjangan khusus kepada 56.358 guru yang bertugas di daerah khusus.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

18 Oktober 2022

Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

Kepada Tempo, Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim mengaku dirinya naif berharap RUU Sisdiknas bisa tembus ke Prolegnas 2023.

Baca Selengkapnya

Ketum PGRI Temui Jokowi Minta Tunjangan Guru Tak Dihapus di RUU Sisdiknas

20 September 2022

Ketum PGRI Temui Jokowi Minta Tunjangan Guru Tak Dihapus di RUU Sisdiknas

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan tunjangan tersebut bukan sekedar uang, melainkan penghargaan terhadap profesi guru dan dosen.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

1 September 2022

Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

Draf RUU Sisdiknas akan terus diperbaiki berdasarkan masukan berbagai pihak dan pembahasan bersama DPR.

Baca Selengkapnya

Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?

30 Agustus 2022

Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?

Tidak tercantumnya klausul mengenai tunjangan profesi guru dalam RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), menuai polemik.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

29 Agustus 2022

Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas menuai kontroversi lantaran disebut menghilangkan pasal tunjangan guru. Kemendikbud memastikan tunjangan itu tetap ada.

Baca Selengkapnya

PGRI Tolak Penghapusan Ayat soal Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

28 Agustus 2022

PGRI Tolak Penghapusan Ayat soal Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

PGRI mendesak Kemendikbudristek mengembalikan ayat soal tunjangan profesi guru (TPG) dikembalikan lagi di RUU Sisdiknas

Baca Selengkapnya