TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Anton Charliyan menyatakan Kepala Satuan Narkoba Ajun Komisaris Arivalianto Bermuli telah ditahan di sel Kepolisian Resor Jeneponto.
"Dia akan diperiksa secara intensif," kata Anton kepada Tempo, Jumat sore, 26 Agustus 2016.
Menurut Anton, tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda telah berangkat ke Jeneponto. Pihaknya akan mengusut dan memeriksa saksi-saksi dalam insiden itu.
Anton menegaskan, pihaknya akan mengusut penembakan itu secara profesional dan proporsional. Dia menyatakan semua tindakan anak buahnya akan diproses sesuai dengan hukum.
"Saya masih menunggu laporan perkembangan pemeriksaan," ucapnya.
Arivalianto diduga menembak panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, Andi Burhan. Insiden itu terjadi di sebuah kafe di Kabupaten Jeneponto pada Jumat dinihari, 26 Agustus 2016.
Menurut Anton, anak buahnya tengah melerai pertikaian Burhan dengan seorang pengunjung kafe lain bernama Lallo. Nahas, kata Anton, saat polisi mengeluarkan tembakan peringatan, peluru mengalami rekoset atau memantul sampai mengenai korban.
Adapun Burhan telah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar. Peluru yang mengenai panggul kanan atas masih bersarang di tubuhnya.
"Rencananya, besok (hari ini) baru dioperasi," kata Burhan.
Burhan dirujuk ke Makassar atas permintaan pihak keluarga. Menurut dia, sebelah kanan badannya tidak bisa digerakkan.