Dana Sertifikasi Guru Mengendap, Dewan Akan Bentuk Panja  

Reporter

Editor

Erwin prima

Jumat, 26 Agustus 2016 13:51 WIB

Sejumlah guru swasta berunjuk rasa di depan Istana, Jakarta, 25 November 2015. Mereka meminta kepada Jokowi agar menetapkan guru-guru sekolah swasta yang sudah bersertifikat pendidik atau lulus sertifikasi, sebagai honorer Kategori 3 atau K-3, yang menerima tunjangan profesi. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Dadang Rusdiana, mengatakan pihaknya akan membuat Panitia Kerja (Panja) Guru dan Tenaga Kependidikan pada masa sidang kali ini untuk mengawasi data dan kebutuhan guru.

Hal ini dilandasi masih adanya perbedaan data guru penerima sertifikasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan daerah. "Tentunya berdampak pada mengendapnya dana di kas daerah," ucapnya saat dihubungi, Jumat, 26 Agustus 2016.

Baca juga:
Anggaran Guru Dipotong, Kementerian Pendidikan Tetap Jamin Tunjangan
Ketua DPR Tolak Tunjangan Guru Dipangkas
Tunjangan Guru Dipangkas Rp 23,4 Triliun, Ini Alasannya

Dadang berujar, tahun lalu, ada sekitar Rp 19 triliun dana kas daerah yang mengendap. Karena itu, perlu didata ulang guru yang menerima sertifikasi.

Menurut dia, salah satu kendala penerimaan sertifikasi adalah syarat memiliki surat keputusan dari bupati bagi guru honor yang mengajar di sekolah pemerintah bila hendak mencairkan sertifikasinya.

Banyak guru, tutur Dadang, yang tidak bisa memenuhi syarat itu. "Rata-rata bupati tidak mau membuat SK, sehingga tunjangannya tidak bisa dicairkan," katanya.

Ketidaksesuaian data sertifikasi membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memangkas tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Hal ini dilakukan untuk menghemat transfer ke daerah sebesar Rp 70,1 triliun.

Menurut Sri Mulyani, pemotongan itu untuk menyesuaikan anggaran dengan data riil jumlah guru di lapangan. “Gurunya memang tak ada atau ada gurunya tapi belum bersertifikat profesi, sehingga tak bisa kami beri tunjangan,” ucapnya dalam rapat bersama DPR kemarin.

Karena target penerimaan negara meleset, pemerintah memangkas belanja Rp 137,6 triliun. Pemangkasan terdiri atas penghematan belanja pusat sebesar Rp 64,7 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 72,9 triliun.

Adapun pagu tunjangan profesi guru dalam APBNP 2016 sebesar Rp 69,762 triliun. Bila dipotong, uang insentif tinggal Rp 46,4 triliun. Selain itu, dana tambahan penghasilan guru dipangkas Rp 209,1 miliar dari pagu Rp 1,02 triliun, sehingga tersisa Rp 811,4 miliar.

AHMAD FAIZ






Advertising
Advertising

Berita terkait

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

17 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

22 jam lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

5 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya