Tak Kapok Penjara, Baru Dapat Remisi Begal Ini Rampok Taksi

Reporter

Jumat, 26 Agustus 2016 04:10 WIB

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Bangkalan -- Satu dari dua tersangka perampokan terhadap Mulyanto, 62 tahun, sopir taksi O-renz di Kabupaten Bangkalan adalah residivis. Namanya Afandi kelahiran Desa Bandar, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Pada 17 Agustus 2016 lalu, pemuda 29 tahun itu baru mendapat remisi hari kemerdekaan dan langsung bebas.





"Dia di penjara di Medaeng karena mencuri HP," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Bangkalan, Ajun Komisaris Adi Wira Prakasa, Kamis 25 Agustus 2016.

Menurut seorang penyidik, Afandi juga pernah jadi pengedar narkoba di sejumlah wilayah di Jawa Timur, mulai dari Jember dan Lamongan. Penjara rupanya tak membuat Afandi jera, baru sembilan hari menghirup udara kebebasan, dia kembali berbuat kriminal dengan merampok sopir taksi. Ia tak sendiri, tapi bersama seorang teman lamanya Mualim, 23 tahun, juga warga Desa Bandar, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Korbannya, Mulyanto, 62 tahun, sopir taksi O-renz. Ceritanya, kata Adi Wira, padal Selasa malam, 23 Agustus 2016, Afandi dan Mualim berpura-pura menyewa taksi yang dikemudikan Mulyanto. Malam itu, Mulyanto sebenarnya sedang istrirahat tidur dalam mobilnya di daerah Kapas Krampung. Kemudian korban dibangunkan oleh ke dua pelaku dan minta diantar ke daerah Kenjeran untuk menemui seseorang.

Sesampainya di Kenjeran, Adi Wira melanjutkan, orang yang hendak ditemui tidak ditemukan. Afandi pun meminta Mulyanto mengantarnya ke Kecamatan Galis. "Jam empat rabu dini hari, mereka sampai Galis," kata dia.

Setelah sampai di depan pasar Galis, Afandi meminta Mulyanto menghentikan taksinya dengan alasan mau buang air kecil. Rupanya, itu hanya akal-akalan para tersangka, mereka tidak buang air kecil, melainkan mengambil batu. Setelah kembali ke dalam taksi, eksekusi dilakukan. Afandi memukul kepala Mulyanto dengan batu dari belakang, sementara Mualim menjerat leher korban.





"Setelah korban lemas, dibuang disitu dan kemudian membawa kabur taksi ke arah Sampang," tutur Wira.

Sekitar pukul 05.30 wib rabu pagi, Mulyanto siuman dan kemudian diantar warga melapor ke Polsek Galis. Berbekal laporan tersebut, Polsek Galis meminta bantuan ke Kepolisian Resor Sampang untuk mencegat taksi o-renz. "Sempat ditembak kena bagasi, terus pelaku meninggalkan taksi di persawahan kemudian kabur," kata dia.

Wira menambahkan para pelaku kemudian dibekuk di Desa Krampong, Kecamatan Torjun, Sampang. Polisi melumpuhkan keduanya dengan menembak paha dan kaki Afandi dan Mualim. Afandi tertembak pada paha kanan bagian belakang, sedang Muallim ada paha kiri dan dekat mata kaki. "Mereka kami jerat pasal 365 KUHP, ancamannya 9 tahun," kata dia.



Advertising
Advertising



MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

8 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

13 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

16 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

43 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

3 Maret 2024

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,

Baca Selengkapnya

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

21 Februari 2024

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

3 Februari 2024

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

26 Januari 2024

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu

Baca Selengkapnya

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

15 Januari 2024

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.

Baca Selengkapnya