TEMPO.CO, Jakarta - Calon hakim agung Setyawan Hartono mengatakan motivasinya mencalonkan diri sebagai hakim agung adalah bentuk tanggung jawabnya terhadap dunia hukum. "Walau memang jabatan sebagai hakim agung merupakan jabatan tertinggi dari hakim," ujar Setyawan di ruang rapat Komisi III Gedung DPR MPR Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2016.
Komisi III DPR RI mulai melakukan fit and proper test terhadap lima calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc Tipikor. Nama yang diusulkan adalah Dr Ibrahim (perdata), Panji Widagdo (perdata), Setyawan Hartono (perdata), Hidayat Manao (militer), dan Edi Riadi (agama). Sedangkan calon hakim ad hoc Tipikor di MA Dermawan S. Djamian dan Marsidin Namawi.
Masinton Pasaribu dari Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan landasan Setyawan berani mengajukan diri sebagai calon hakim agung. Kemudian, Masinton mempertanyakan filosofi hakim agung yang harus berintegritas dan konsekuensi apa yang akan dilakukan ketika melanggar hukum bila nanti terpilih dan menjabat hakim agung. "Tolong dijelaskan dengan jelas dan singkat," katanya.
Setyawan menjelaskan, keberaniannya untuk mengajukan diri sebagai hakim karena pengalaman sebagai hakim selama 30 tahun sudah mencukupi. "Dan mencalonkan ini menjadi tanggung jawab bagi saya, bukan pilihan," ucapnya.
Filosofi hakim agung berintegritas, menurut Setyawan, adalah hakim yang tidak akan berbuat tidak pantas dalam hal apa pun. "Karena dari usia dan pengalaman sudah matang," ujarnya. Setyawan menyatakan rela mundur apabila melanggar hukum setelah terpilih sebagai hakim agung. "Bila sudah tak kuat secara fisik pun, saya berani mundur," katanya.
Pimpinan fit and proper test Komisi III Benny Kabur Harman mengatakan banyak sekali mafia di Mahkamah Agung, baik dari hakim maupun proses hukum yang sedang berjalan. "Mafia itu tercium baunya tapi susah ditangkap," katanya.
Karena itu, seorang hakim agung harus berintegritas dan berani. Masalah mafia hukum di Mahkamah Agung, menurut Benny, menjadi salah satu tugas hakim agung terpilih nantinya. "Harus diusut tuntas," ujarnya.
ODELIA SINAGA
Berita terkait
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
20 jam lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
1 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya
1 hari lalu
Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaTerkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai
1 hari lalu
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaWacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan
1 hari lalu
Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaFathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
1 hari lalu
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan
2 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaDPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi
2 hari lalu
DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.
Baca SelengkapnyaMK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR
2 hari lalu
MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
2 hari lalu
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca Selengkapnya