Ini Langkah KPK Jika Pemerintah Ngotot Revisi PP Nomor 99  

Reporter

Kamis, 25 Agustus 2016 14:10 WIB

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tetap pada keputusannya menolak rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berencana melapor ke Presiden Joko Widodo jika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tak mengindahkan sarannya.

"Mungkin akan menyampaikan langsung kepada Presiden," kata Alex kepada Tempo, Kamis, 25 Agustus 2016. Ia mengatakan KPK sudah berulang kali menyatakan keberatan dengan kemudahan pemberian remisi untuk koruptor.

Kementerian Hukum dan HAM berencana merevisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam revisi itu, ada poin yang memberikan kemudahan bagi koruptor untuk mendapat remisi.

Pada 19 Agustus, KPK mengutus Kepala Biro Hukum Setiadi untuk menyampaikan keberatan terhadap revisi PP itu kepada Kementerian Hukum dan HAM. Pada pertemuan itu, KPK menyampaikan keberatan dengan kemudahan pemberian remisi, pembebasan bersyarat, dan asimilasi kepada terpidana korupsi.

Berdasarkan undang-undang, jaksa KPK tidak bisa menaikkan tuntutan agar hukuman koruptor diperberat. Dengan demikian, lembaga antirasuah menilai adanya kemudahan remisi hanya menguntungkan koruptor. "KPK akan menuntut secara proporsional sesuai kesalahan terdakwa," ujar Alex.

Pada akhirnya, KPK tetap akan patuh dengan apa pun keputusan Presiden mengenai revisi PP itu. Namun, kata Alex, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan akibat keputusan tersebut, KPK akan berupaya mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung.

"Kalau sudah diputuskan, KPK sebagai pelaksana UU kan harus melaksanakan," tutur Alex. Kecuali ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan peraturan pemerintah dapat mengajukan judicial review ke MA.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca Juga:
Jaksa: Modus Pencucian Uang Sanusi Tergolong Baru
Ini Aliran Uang Rp 60 Miliar ke Rekening Gubernur Nur Alam






Advertising
Advertising





Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

2 menit lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

41 menit lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

1 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

4 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

5 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

12 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

13 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya