Sekda Sultra: Penerbitan Izin Tambang PT AHB Sesuai dengan Prosedur

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 25 Agustus 2016 05:47 WIB

Penyidik KPK menggeledah rumah mewah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di Jalan Ahmad Yani, Kendari, 23 Agustus 2016. TEMPO/Rosniawanty Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abu Nawas mengungkapkan penerbitan izin pertambangan perusahaan nikel, PT Anugrah Harisma Barakah (AHB), seluas 3.084 hektare, yang konsesinya berada di dua wilayah, yakni Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana, sudah sesuai dengan prosedur.

Menurut Lukman, bila mengacu aturan, khususnya Undang-Undang 43 Tahun 1999 tentang Minerba, izin pertambangan boleh diterbitkan gubernur jika konsesi pertambangan berada di dua wilayah.

Perihal adanya dugaan suap dalam proses pemberian persetujuan pencadangan wilayah pertambangan PT AHB, mantan ketua KONI Sultra tersebut enggan mengomentarinya. Terlebih, saat itu, dia belum menjabat sebagai sekretaris daerah.

“Tak tahu kenapa ditetapkan sebagai tersangka. Ini kan menyangkut UU Tipikor. Saya menjabat pada September 2013. Hanya, kalau kasus izin pertambangan berada antarkabupaten, memungkinkan gubernur mengeluarkan izin,” katanya kepada awak media di Mapolda Sultra di sekitar Jalan Haluoleo, setelah pemeriksaan KPK, Rabu, 24 Agustus 2016.

Saat disinggung perihal materi pemeriksaan KPK, Lukman, yang hadir pukul 14.30 Wita, mengungkapkan akan memberikan penjelasan tentang tugas pokok dan tanggung jawab serta prosedur tetap masing-masing satuan kerja perangkat daerah, yang berada di lingkup Sekretariat Pemerintah Provinsi Sultra.

Ia pun siap dipanggil kembali jika penyidik KPK masih membutuhkan keterangannya.

“Saya diminta hadir membawa dokumen SK pengangkatan Gubernur Nur Alam, baik periode pertama maupun kedua,” ujar Lukman sembari memasuki mobil dinasnya bernomor polisi DT 1181.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK, pada Rabu, 24 Agustus 2016, memeriksa delapan saksi untuk mencari bukti keterlibatan Nur Alam dalam kongkalikong izin pertambangan PT AHB. Pada Selasa, 23 Agustus 2016, penyidik KPK, yang berjumlah hampir 40 orang, menggeledah empat titik. Dari penggeledahan itu, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perizinan tambang di Sultra, yang juga turut menyeret Gubernur Nur Alam.

ROSNIAWANTY FIKRI

Berita terkait

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

5 September 2019

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

Putusan itu sama sekali tidak turun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

5 September 2019

Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

Kepala daerah seharusnya mengetahui semua regulasi, mana yang melanggar dan yang tidak, supaya tidak lagi terjaring KPK.

Baca Selengkapnya

Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

18 September 2018

Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

Utut mengaku ditanya prihal kaitan dirinya dengan Tasdi, Bupati Purbalingga (nonaktif).

Baca Selengkapnya

Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

12 September 2018

Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

Polres Depok akan memeriksa Nur Mahmudi Ismail, mantan Wali Kota Depok, dalam kasus pelebaran Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Gubernur Banten Bersih-bersih dari Debu Korupsi yang Tebal

4 September 2018

Gubernur Banten Bersih-bersih dari Debu Korupsi yang Tebal

Gubernur Banten Wahidin Halim berjanji lakukan pemberantasan korupsi dan perombakan pejabat melalui seleksi dan lelang jabatan.

Baca Selengkapnya

Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka, Kawan-kawannya Berkumpul

29 Agustus 2018

Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka, Kawan-kawannya Berkumpul

Polisi menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail jadi tersangka korupsi pembangunan jalan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah, 25 Mobil Mewah Diangkut Kapal

17 Maret 2018

Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah, 25 Mobil Mewah Diangkut Kapal

KPK membawa 25 mobil mewah hasil korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latief dengan kapal.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah 5 Lokasi Kasus Korupsi Wali Kota Kendari dan Ayahnya

3 Maret 2018

KPK Geledah 5 Lokasi Kasus Korupsi Wali Kota Kendari dan Ayahnya

Kasus korupsi Wali Kota Kendari Adriatma yang disidik KPK melibatkan ayahnya yang menjadi calon gubernur.

Baca Selengkapnya

Bupati Rita Widyasari Dijerat Pencucian Uang, KPK Sita Aset

16 Januari 2018

Bupati Rita Widyasari Dijerat Pencucian Uang, KPK Sita Aset

Laode mengatakan penyidik KPK telah menyita beberapa aset yang diduga hasil pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Berikut 8 Bupati dan Wali Kota yang Terjerat Korupsi pada 2017

1 Januari 2018

Berikut 8 Bupati dan Wali Kota yang Terjerat Korupsi pada 2017

Dalam laporan kinerja akhir 2017, KPK mencatat 12 perkara korupsi yang melibatkan bupati, wali kota dan wakilnya dalam berbagai perkara.

Baca Selengkapnya