Pelaku Pencabulan di Lumajang Diputus Bebas, Ini Kata LPSK

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 24 Agustus 2016 17:49 WIB

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan keputusan Pengadilan Negeri Lumajang yang membebaskan Herminto, pelaku pencabulan terhadap anak kandung di Lumajang, Jawa Timur, beberapa hari lalu. Pembebasan ini lantaran tak adanya syarat formil dan pelaku tak didampingi kuasa hukum.

“Bebasnya pelaku karena alasan formil menjadi catatan buruk upaya bersama pemerintah dalam menghapus kekerasan seksual,” ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai melalui siaran tertulis, Rabu, 24 Agustus 2016.

LPSK ingin penegakan hukum dilakukan secara cermat sehingga bisa jalan keluar untuk hambatan formil bisa ditemukan, bukan justru menjadi dasar seorang pelaku bebas. Salah satu jalan keluarnya, menurut Abdul Haris, adalah mencarikan pengacara dari pemerintah atau lembaga bantuan hukum (LBH) bagi Herminto.

Dengan tidak adanya kuasa hukum, Abdul Haris melanjutkan, hakim menilai syarat formil kasus ini tidak terpenuhi. “Dalam hukum, terdakwa dengan ancaman hukuman tinggi harus didampingi pengacara,” katanya.

Abdul Haris menambahkan, perlu juga aturan baru yang bisa menguntungkan korban, terutama terkait dengan penolakan terdakwa untuk didampingi yang berujung dengan bebasnya pelaku karena tidak memenuhi syarat formil. Aturan baru tersebut penting agar syarat formil tidak dijadikan alat untuk lepas dari jerat hukum.

Herminto diadili di PN Lumajang atas dakwaan mencabuli anak kandungnya sendiri. Awalnya, dia terancam hukuman 15 tahun penjara. Dengan ancaman hukuman yang tinggi itu, Herminto diharuskan memiliki pendamping kuasa hukum.

Namun, Herminto menolak didampingi pengacara. Atas dasar tersebut, majelis hakim menilai syarat formil dalam kasus ini tak terpenuhi dan hakim memutus Herminto bebas. Atas putusan tersebut, jaksa dari Kejaksaan Negeri Lumajang menyatakan akan melakukan banding.

BAGUS PRASETIYO | DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

13 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

43 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

50 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 Februari 2024

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya