Begini Kejanggalan Tersangka Pembunuh Polisi di Bali  

Reporter

Rabu, 24 Agustus 2016 06:30 WIB

Polisi menggiring warga negara Australia berinisal SC (tengah) yang terlibat pembunuhan seorang anggota kepolisian saat pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Trijata Denpasar, 20 Agustus 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Denpasar - Kepolisian Resor Kota Denpasar masih menelisik motif pembunuhan anggota kepolisian Ajun Inskpetur Daerah Wayan Sudarsa. Keterangan dari kedua tersangka yang merupakan pasangan kekasih David James Taylor dan Sara Connor, berubah-ubah.

Keterangan terbaru, menurut Kepala Polrestra Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo, pemicu terjadinya keributan antara pasangan kekasih warga negara asing itu dengan korban adalah tas Sara yang hilang. "Kemudian menuduh polisi yang mengambil," ujarnya, di Mapolrestra Denpasar, Selasa, 23 Agustus 2016.

Hadi menuturkan saat itu David merogoh kantong Sudarsa. Setelah itu terjadilan adu fisik. "Korban (Sudarsa) bilang 'Saya enggak ngambil, enggak tahu'. Terus dijawab David, 'Kamu bohong, kamu polisi gadungan'," kata dia. "Polisi digeledah ya tersinggung dong, sehingga terjadi itu (keributan)."

Hadi menjelaskan ketika David nekad merogoh kantong Sudarsa, kejadian tersebut berlangsung di tangga kecil di samping trotoar area pantai. "Dipukul pakai handphone dua kali, kemudian pakai botol, pecahannya itu dipukul lagi, sehingga terjadi luka robek," tuturnya.

Ketika pemukulan terjadi Sudarsa terus mundur hingga masuk ke dalam area pantai. Perkelahian antara keduanya membuat Sara bergegas menarik Sudarsa dari belakang, sehingga terlepas dari David. Saat itu David melihat ada teropong di tubuh Sudarsa. "Kemudian teropongnya diambil lalu dihantamkan ke korban," katanya.

Hadi memastikan tindakan Sara yang menarik Sudarsa ketika berkelahi dengan David, bukan atas perintah David. Tetapi, merupakan inisiatif Sara sendiri. "Otomatis (ditarik) karena merasa pacarnya dianiaya," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Sara, Erwin Siregar, memberikan keterangan berbeda. Dia mengatakan kliennya dalam keadaan mabuk dan tidak mengetahui persis kejadian itu.

Baca: Pengacara Benarkan Sara Mabuk Saat Kejadian

Kuasa Hukum David, Haposan Sihombing, mengatakan pada pemeriksaan kedua, Senin kemarin, kliennya mengakui dirinya terlibat pembunuhan anggota Unit Lalu Lintas Polsek. Seperti diungkapkan Hadi, kejadian itu dipicu hilangnya tas Sara di Pantai Kuta.

Menurut Haposan, pada Rabu dini hari pekan lalu, Sara dan David berpacaran di tepi Pantai Kuta. "Kemudian ditanyakan ke seseorang, dan seseorang itu menjawab bahwa 'saya polisi', akhirnya polisi ini mendorong," katanya di Mapolresta Denpasar, Selasa, 23 Agustus 2016. "Setelah didorong terjatuh, ditindih. Pada saat ditindih dicoba dilerai oleh Sara."

Pada saat itulah, ujar Haposan, David melihat ada teropong di tubuh Sudarsa, kemudian dipukulkan. Ia menambahkan setelah kliennya memukul Sudarsa, kemudian kembali menanyakan tas milik Sara. Haposan menuturkan, saat itu Sudarsa menunjuk ke sebuah tempat di sekitar lokasi keributan.

"Kemudian (David) berdiri, tahu-tahu orang itu (korban) menarik kakinya hingga terjatuh. Di situlah tangannya (David) menyentuh satu benda yang tajam, kemudian dipukulkan kepada korban," ujarnya.

Baca: Pembunuhan Polisi Bali, Pengacara Kedua Tersangka Beda Suara

Selanjutnya, kata Haposan, kliennya itu melihat ada handphone yang juga digunakan untuk memukul korban. Tak berhenti di situ, di sekitar David terdapat botol bir ukuran besar. "Terus dipukul bagian kepala belakang yang mengakibatkan korban pada saat itu tidak ada perlawanan," katanya.

Ketika mengetahui Sudarsa sudah tidak berdaya, David berusaha untuk mencari lagi tas pacarnya yang hilang itu. Saat mencari tas itu, tutur Haposan, David kembali menenteng dua botol bir. "Tujuannya untuk berjaga-jaga memastikan kondisi korban, dia coba balikkan ternyata sudah tidak ada gerakan lagi. Dia (David) balik lagi ke Sara bilang 'tas kamu tidak ditemukan mari kita pulang ke penginapan," tuturnya. "Besoknya (Kamis, 18 Agustus) mereka pindah (penginapan) ke Jimbaran."

David dan Sara yang ditangkap di depan kantor Konjen Australia pada 19 Agustus lalu. Selang sehari, keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu, 20 Agustus 2016.

BRAM SETIAWAN

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya