Kasus Korupsi Nur Alam, KPK Geledah 4 Kantor dan 6 Rumah  

Reporter

Selasa, 23 Agustus 2016 21:37 WIB

Penyidik KPK membawa sejumlah tas yang berisikan alat bukti hasil penggeledahan Rumah dinas Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam dikawasan jalan Mikasa D2, Patra Jasa, Kuningan, Jakarta, 23 Agustus 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Terkait dengan kasus korupsi penerbitan surat keputusan (SK) pertambangan di Sulawesi Tenggara, Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sejumlah tempat di Kendari, Sulawesi Tenggara dan Jakarta. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka.

Di Kendari, KPK menggeledah kantor Gubernur Nur Alam, kantor biro hukum, kantor Energi dan Sumber Daya Mineral, serta empat rumah. Sedangkan di Jakarta, KPK menggeledah kantor di Pluit, rumah di Bambu Apus, dan rumah di Patra Kuningan.

"Semua tempat itu dianggap penyidik memiliki hubungan dengan kasus ini sehingga digeledah," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di kantornya, Selasa, 23 Agustus 2016.

Dalam penggeledahan sepuluh tempat tersebut, Laode mengatakan KPK sudah mendapat izin dari pengadilan. KPK tak bisa menggeledah tanpa surat izin itu. Sebab, Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka bukan berdasarkan operasi tangkap tangan.

Namun Laode tak menjelaskan apa saja hasil temuan penggeledahan yang dilakukan KPK. "Sampai saat ini masih di lapangan sehingga dokumen apa saja belum dapat diinformasikan," katanya.

Dari pantauan Tempo, penggeledahan yang dilakukan di rumah istri Nur Alam, Asnawaty Hasan, di Jalan Mikasa D2, Patra Kuningan, berlangsung sekitar 6 jam. Penggeledahan berlangsung pukul 12.00 dan baru berakhir pukul 18.00. Saat ke luar rumah, penyidik terlihat membawa dua kardus dan satu koper besar berwarna biru.

Ketua RT 5 RW 4 Kompleks Mikasa, Supardi, yang ikut dalam penggeledahan, mengaku tak tahu apa saja yang dibawa penyidik KPK dari rumah itu. "Saya tahunya semua ruangan digeledah," ujarnya saat ditemui di depan rumah istri Nur Alam tersebut.

Ketika penggeledahan berlangsung, Nur Alam sedang berada di dalam rumah. Menurut Supardi, Nur duduk di ruang tengah mengenakan peci hitam. "Pak Nur Alam menyaksikan penggeledahan," ucapnya.

KPK menetapkan Nur sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan SK perizinan pertambangan di Sulawesi Tenggara. Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan mengeluarkan beberapa SK. "SK dikeluarkan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Laode.

SK yang dikeluarkan Nur Alam di antaranya SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT AHB.

AHB merupakan perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara. "Dia (NA) menyalahgunakan kewenangannya di izin eksplorasi ke PT AHD yang melakukan penambangan ilegal di Kabupaten Buton," ucap Laode.

Belum ada kepastian dari KPK berapa total keuntungan yang diraup Nur Alam. Namun Laode memastikan lembaganya memiliki bukti transfer dengan jumlah yang cukup signifikan. "Tapi belum diakumulasikan," ucapnya.

Laode mengatakan lembaganya menyelidiki kasus ini secara intensif dalam satu tahun ini. Menurut dia, modus yang digunakan Nur Alam selama itu sama, yaitu mengeluarkan izin surat pertambangan. Selanjutnya, perusahaan yang diberi surat izin pertambangan memberinya feed back.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

31 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

12 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

12 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

14 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

15 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

18 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

22 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

23 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya