Menteri Agama Sebut Haji Berpaspor Palsu Korban Penipuan

Reporter

Editor

Elik Susanto

Selasa, 23 Agustus 2016 20:11 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin setiba di Tanah Air usai kunjungannya ke Arab Saudi, memberikan konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Pontianak - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang menjadi korban penipuan di Filipina. "Kasus ini jelas murni penipuan. Di mana ada 177 warga negara Indonesia yang karena ketidaktahuannya diiming-imingi berhaji dengan menggunakan paspor tidak semestinya," kata Lukman saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Selasa, 23 Agustus 2016.

Menteri Lukman menjelaskan, jemaah berangkat dari Indonesia menuju ke Filipina menggunakan paspor Indonesia. Kemudian dari Filipina menuju Arab Saudi menggunakan paspor Filipina. "Jadi, ini murni kasus penipuan, korbannya 177 warga Indonesia. Ini tindakan kriminal yang terorganisir

Langkah lain yang ditempuh pemerintah, Menteri Agama melanjutkan, yaitu berupaya memulangkan jemaah tersebut. "Semoga dalam waktu tidak terlalu lama persoalan ini bisa tertuntaskan. Jika sudah tuntas bisa segera dikembalikan ke Tanah Air," katanya.

"Langkah yang kami lakukan saat ini berupaya memindahkan dari penampungan sekarang yang kurang nyaman ke tempat yang difasilitasi perwakilan Indonesia, yakni KBRI."
Baca: Baru 139 Calon Jemaah Haji yang Teridentifikasi


Calon jemaah haji itu ditangkap aparat Filipina lantaran menggunakan dokumen palsu untuk mengisi kuota haji Filipina. Para jemaah ini dicegah ketika sudah dalam pesawat untuk berangkat ke Arab Saudi.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin membantah bahwa jemaah tersebut tidak berada di rumah tahanan. "Mereka bukan tinggal di rumah tahanan, tapi di penampungan yang diawasi petugas Imigrasi yang lokasinya memang berdekatan dengan rumah tahanan," ujar Jasin.


Baca: Kasus Haji Ilegal, Pemerintah Usut Keterlibatan Aparat Imigrasi

Penampungan atau rumah detensi tersebut berada di Biro Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, yang memang kurang layak. Karena itu, pemerintah Indonesia mengupayakan pemindahan. "Kawan-kawan di Kedutaan Besar RI Manila sedang berusaha dengan untuk memindahkan ke KBRI," ujarnya.

Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi mengatakan, kementeriannya bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama dan Polri untuk memulangkan 177 WNI yang sudah dipastikan gagal naik haji tersebut. "Mereka korban dari kejahatan yang terorganisir," kata Retno. Mereka berasal dari Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Lampung, Sumatra Barat, dan Riau.

ANTARA | YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

10 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

22 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

23 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

23 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

25 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

28 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

32 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

38 hari lalu

Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

Kemenag sebut kuota haji 2024 terbesar sepanjang sejarah. Berapa kuotanya?

Baca Selengkapnya