Tipu Calon Mahasiswa Kedokteran, Anggota DPRD Dilaporkan  

Reporter

Selasa, 23 Agustus 2016 18:17 WIB

Ilustrasi Penipuan

TEMPO.CO, Malang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Subur Triono, dilaporkan ke Kepolisian Resor Malang Kota karena dituduh melakukan penipuan. Pelapor, ES, warga Janti, Kota Malang. Laporan tertuang dalam surat SBTL/LP/1139/VII/2016/Jatim/Res Mlg Kota. Subur dilaporkan karena dianggap telah menipu pelapor sebesar Rp 370 juta dalam penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, Malang.

Pelapor mengaku telah menyerahkan uang Rp 600 juta kepada Subur agar dua anggota keluarganya lolos seleksi melalui jalur mandiri. Uang tersebut diserahkan dalam beberapa tahap. Atas laporan itu, penyidik Kepolisian Resor Malang Kota telah meminta keterangan saksi dan mengumpulkan bukti.

"Kasus yang memenuhi unsur akan ditindaklanjuti. Semua sama di mata hukum. Penanganannya on the track," kata Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Besar Decky Hendarsono, Selasa, 23 Agustus 2016.

Menurut Decky, penyidik akan mengkaji dan melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Penyidik, katanya, tengah mengumpulkan alat bukti dan petunjuk.

Proses penyidikan diawali dengan pemeriksaan pendahuluan dari saksi pelapor. Kasus ini, kata Decky, kriminal murni dan tidak ada kaitannya dengan lembaga DPRD Kota Malang. "Baru kali ini ada kasus seperti ini. Masih dikaji apakah memeriksa ST (Subur Triono) juga membutuhkan izin," ujar Decky.

Subur tak memungkiri menerima uang Rp 600 juta dari pelapor. Uang tersebut, katanya, atas inisiatif ES. Subur mengaku hanya berniat membantu mencari jalan agar anggota keluarga ES bisa masuk Fakultas Kedokteran melalui jalur mandiri. Bahkan, ES dipertemukan dengan Rektor Universitas Brawijaya, Malang, Mochamad Bisri. "Saya niatnya membantu, tak perlu uang segala. Baru pertama kali ini mencoba memasukkan ke Fakultas Kedokteran," katanya.

ES juga membuat surat perjanjian. Jika usaha Subur gagal, seluruh uang akan dikembalikan. Subur mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 230 juta. Selebihnya akan diberikan sepekan kemudian.

"Tiba-tiba dilaporkan ke polisi. Saya minta tolong secara pribadi meminta tak lapor, karena ketika lapor akan ramai. Pasti macem-macem lah, nama baik Universitas Brawijaya dan saya pribadi," katanya.

Kuasa hukum Subur, Gunadi Handoko, mengatakan akan berusaha menempuh jalur mediasi agar ES mencabut laporannya. Alasannya, ada niat baik Subur untuk mengembalikan uang tersebut. Jika Subur dianggap melanggar perjanjian, katanya, harusnya diselesaikan sesuai hukum perdata. "Ini bukan suap, bukan calo, sifatnya membantu," ujarnya.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

6 jam lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

5 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

6 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

7 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

11 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

18 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

20 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

21 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

23 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya