Pemerintah Bentuk Koalisi Anti Trafficking

Reporter

Selasa, 23 Agustus 2016 17:15 WIB

Kampanye anti perdagangan manusia. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh lembaga pemerintah menandatangani kerja sama nota kesepahaman tentang pencegahan dan penanganan warga negara Indonesia yang terindikasi atau korban tindak pidana perdagangan orang di luar negeri. Penandatanganan kerja sama ini diadakan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Agustus 2016.

Tujuh lembaga tersebut adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Sosial, Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Masing-masing menteri dari kementerian hadir, begitu pula dengan Jaksa Agung dan Kepala BNP2TKI. Sedangkan Kepala Polri diwakili oleh Asisten Operasi Kapolri, Inspektur Jenderal Unggung Cahyono.

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Andri Hadi, mengatakan tujuan kerja sama ini adalah untuk membangun "National Reveral Mechanism" agar penanganan dapat responsif, terkoordinasi, dan terpadu. "Untuk meningkatkan pencegahan perdagangan orang dan perlindungan korban," kata Andri dalam sambutannya. Kerja sama ini akan membuat penanganan korban trafficking menjadi berkesinambungan.

Andri menjelaskan ada enam hal yang menjadi fokus pemerintah dalam kerja sama ini. Di antaranya adalah pertukaran data dan informasi, identifikasi korban, pemulangan TKI, dan rehabilitasi korban.

Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi mengatakan ada ratusan kasus WNI yang menjadi korban traficking. "Hingga Agustus tahun ini saja, perwakilan Republik Indonesia sudah menangani 266 kasus," kata Retno. Dia menduga di luar kasus yang sudah ditangani, ada ribuan kasus serupa yang terindikasi tidak dilaporkan oleh WNI itu.

Retno pun menyebutkan jumlah kasus WNI yang menjadi korban perdagangan manusia di luar negeri setiap tahunnya. Tahun 2013 ada 188 kasus, 2014 sebanyak 326 kasus, dan 2015 ada 548 kasus.

Menurut Retno, kerja sama instansi ini harus mencegah kasus trafficking dan melindungi WNI. Kerja sama ini, kata dia, menunjukan komitmen yang tinggi pemerintah kepada publik mengenai anti trafficking. "Kita tidak akan sisakan ruang bagi para pelaku untuk mencari korban-korban baru," tuturnya.

Retno menjelaskan ratusan WNI korban perdagangan manusia mencari perlindungan di perwakilan Indonesia di luar negeri. "Kita membuat hotline 24 jam," katanya. Dia pun menyampaikan pesan kepada petugas perwakilan Indonesia di luar negeri. "Pesan kepada teman-teman bahwa teman-teman tidak bekerja sendiri. Kami semua di Indonesia akan membantu teman-teman dalam menangani masalah ini."

"Koalisi ini untuk aksi kita semua supaya sadar bahwa permasalahan di hilir akan terus terjadi jika pembenahan di hulu tidak dilakukan," kata Retno. "Kita memperkuat kerja sama antar pemangku kepentingan. Di hulu kita semua akan bergandengan tangan dan mencegah lebih banyak WNI yang menjadi korban sekaligus kita memberi perlindungan yang lebih baik kepada para korban."

Para pemimpin lembaga negara itu menandatangani kertas perjanjian kerja sama secara bergantian. Dimulai dari Kepala BNPT Nusron Wahid, Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise. Terakhir adalah Menteri Luar Negeri Retno LP. Marsudi.

Perwakilan Polri, Unggung Cahyono mengatakan peran kepolisian dalam kerja sama ini yaitu meningkatkan penanganan hukum terhadap kasus-kasus trafficking. Kepala BNPT Nusron Wahid mengaku senang dengan perjanjian kerja sama ini.

Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman itu, Kemlu RI juga meluncurkan sebuah video animasi singkat yang mengilustrasikan tentang bahaya kejahatan perdagangan orang. Kemlu juga meluncurkan tagar #koalisiantitrafficking yang secara resmi diunggah ke dalam akun Twitter mereka. Tujuannya untuk menjangkau kalangan pengguna media sosial dan membantu penyebaran pesan perlawanan terhadap kejahatan perdagangan orang.


REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

7 jam lalu

Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

Indonesia-Africa Forum kedua akan diselenggarakan di Bali pada 3 - 4 September 2024. Menlu Retno mengundang perwakilan dari Gambia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

7 jam lalu

Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

Volodymyr Zelensky disebut Kementerian Luar Negeri Rusia sedang hilang akal karena membawa-bawa Tuhan dalam konflik dengan Moskow.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

3 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

5 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

5 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

8 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

8 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

9 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

9 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

9 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya