Kasus Haji Ilegal, Baru 139 WNI Teridentifikasi  

Reporter

Selasa, 23 Agustus 2016 13:55 WIB

Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie (tengah), memberikan keterangan mengenai 5 WNA asal Cina yang ditangkap di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, 7 Mei 2016. Dari tujuh orang itu lima orang adalah WNA Cina sementara dua orang adalah Warga Negara Indonesia (WNI). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny F. Sompie mengatakan jajarannya sudah mengidentifikasi pembuatan paspor calon jemaah haji Indonesia yang ditangkap pihak Imigrasi Filipina.

Menurut Ronny, dari total 177 warga negara Indonesia yang ditangkap, paspor 139 WNI telah teridentifikasi. "Sisanya masih kami dalami bersama pemerintah Filipina," ucap Ronny di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2016. (Baca: Kasus Haji Ilegal, Ini Saran DPR untuk Pemerintah)

Ronny menjelaskan, 139 WNI itu membuat paspor di sebelas kantor Imigrasi Indonesia. "Paling banyak membuat paspor di Sulawesi Selatan," ujarnya. Rinciannya, tutur Ronny, 39 orang membuat paspor di kantor Imigrasi Parepare dan 27 orang di Makassar. (Baca juga: Pemerintah Didesak Usut Haji Ilegal di Filipina)

Sisanya, 8 orang membuat paspor di Samarinda, 8 orang di Malang, 3 orang di Jambi, 2 orang di Bekasi, 5 orang di Jakarta Timur, serta masing-masing 1 orang di Tanjung Priok, Tembilahan, Serang, dan Yogyakarta. Menurut Ronny, pembuatan paspor oleh 139 WNI itu menggunakan dokumen asli. "Pemalsuan dilakukan saat membuat paspor di Filipina," tuturnya.

Sebanyak 177 WNI yang mengaku sebagai calon anggota jemaah haji Filipina ditangkap bersama lima warga Filipina yang mengawal mereka ke maskapai Philippine Airlines untuk penerbangan ke Arab Saudi di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino, Jumat, 19 Agustus 2016. Mereka terdiri atas seratus perempuan dan 77 laki-laki.

Dilansir Inquirer dan media Filipina lain, para WNI itu mengaku datang sebagai turis beberapa pekan sebelumnya. Mereka menyetor US$ 6-10 ribu agar bisa berangkat. Mereka diduga memanfaatkan sisa kuota yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi untuk para calon jemaah haji Filipina. Hal itu dilakukan akibat terbatasnya kuota haji Indonesia. Kini 177 WNI itu ditahan di Pusat Tahanan Biro Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila.

Menurut Ronny, 177 WNI ini tercatat ke luar negeri melalui empat bandara di Indonesia, yakni Bandara Nunukan, Kalimantan Utara; Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta; Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar; dan Bandara Sepinggan, Kalimantan Timur. Ronny menuturkan jajarannya terus berkomunikasi dengan kantor Imigrasi Filipina serta Kedutaan Besar Indonesia di Filipina.

Ronny juga menyatakan telah mengirim tim untuk membantu Filipina dalam verifikasi data serta memberikan pendampingan. Adapun di dalam negeri, kata Ronny, jajarannya bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, dan Kepolisian RI. "Kami akan ungkap kemungkinan sindikatnya di Indonesia," ujarnya. "Ini masalah lintas negara atau kejahatan transnasional."

MITRA TARIGAN

Berita Terpopuler:
Dalam Sehari, Ruhut Mendapat 2 'Kado' dari Demokrat dan MKD
Rokok Naik Rp 50 Ribu? Begini Rencana Sri Mulyani
Tentara Bersenjata Bubarkan Perpustakaan Jalanan Bandung
Ruhut Sitompul Dicopot, SBY Minta Demokrat Tak Masuk Angin
Terungkap, Misteri Cermin dan Optik di Lukisan Rembrandt






Advertising
Advertising







Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

25 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

27 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya